FaktualNews.co

Warga Kwijenan Jombang Tolak Pendirian Tower Seluler di Lingkungan Mereka

Peristiwa     Dibaca : 1683 kali Penulis:
Warga Kwijenan Jombang Tolak Pendirian Tower Seluler di Lingkungan Mereka
Spanduk penolakan atas pendirian tower dibentangkan warga Kwijenan, Jelak Ombo Jombang. (FaktualNews/Syarif Abdurrahman)

JOMBANG, FaktualNews.co – Warga Kwijenan Santren RW VIII, Kelurahan Jelak Ombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang Jawa Timur, menolak pendirian sebuah tower di perkampungan mereka tinggal. Penolakan tersebut diwujudkan dengan memasang banner dan spanduk penolakan di sepanjang jalan utama dan titik lokasi pemasangan tower, Senin (24/7/2017).

Pantauan di lokasi, spanduk penolakan di pasang di jalan KH Romly Tamin, di gerbang utara dan selatan RW VIII serta didekat lokasi berdirinya tower. Spanduk mulai dipasang oleh warga pada minggu (23/7) malam secara ramai-ramai.

Ketua RW setempat, Bambang Sugeng Hariono alias Ario menjelaskan, pemasangan spanduk itu merupakan puncak kekesalan warga, setelah sebelumnya beberapa kali protes atas pendirian tower salah satu seluler tidak direspon oleh pihak desa dan kecamatan.

“Permasalahan ini sudah berlangsung sejak 2016 mas, warga sudah protes ke desa, pihak kecamatan, dinas yang mengurusi perijinan tetapi tetap tidak di gubris. Pembangunan tower tetap berlanjut, sampai sekarang sudah tegak berdiri,” katanya.

Menurut Ario, alasan penolakan warga atas pendirian tower didasari pada ketakutan dari efek radiasi jaringan seluler yang bisa mengganggu kesehatan, merusak barang elektronik, merusak lingkungan. Tower berdiri ditengah-tengah pemukiman warga juga menjadi alasan keberatan warga.

Ia juga menyebutkan, warga juga sudah berkirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang untuk meninjau ulang pendirian tower. Bahkan kalau bisa di batalkan secara permanen. “Kita berpikir panjang kedepan mas, sekarang mungkin tidak ada efeknya tetapi lama-lama baru terasa,” tambahnya.

Sementara itu, menurut pihak Kapolsek Jombang, kasus ini sedang diselesaikan oleh perangkat desa, perangkat kecamatan dan pemilik tower. Dalam masalah ini, polisi diwakilkan Babhinkamtibnas hanya bertugas menjaga keadaan kondusif dan tidak masuk ke ranah perijinan.

Pihaknya juga tidak punya kewenangan lebih selain keamanan dan mencegah terjadi tindakan anarkis dari warga. “Saya belum terima laporan lengkap dari anggota, tugas kepolisian menjaga masalah ini merambat ke tindakkan anarkis,” pungkas Kapolsek Jombang, AKP Mujiono, Senin (24/7/2017).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemilik tower. Saat FaktualNews.co mendatangi lokasi tower, para pekerja dan pemilik lahan melarang wartawan mengambil gambar dengan alasan keamanan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i