JOMBANG, faktualnews.co – Sedikitnya sepuluh orang pemilik motor protolan diciduk jajaran Polres Jombang saat nongkrong di area stadion setempat, Minggu (20/11) dini hari. Satu diantara pemilik motor sempat melarikan diri, meski akhirnya ditangkap petugas.
Selain pemilik, motor protolan tersebut juga disita korps berseragam cokelat ke Mapolres Jombang. Selanjutnya, motor tersebut akan dicek surat-surat keterangan kendaraannya.
Dalam pantauan faktanews.co, saat petugas tiba di lokasi. Gerombolan yang didominasi pemuda itu tampak panik dan berusaha melarikan diri. Bahkan satu orang diantaranya berhasil menyalakan sepedanya dan kabur. Melihat itu, polisi dengan sigap membekuk semuanya. Termasuk mengejar yang melarikan diri.
“Sepuluh orang pemilik motor, beserta motornya yang kami jadikan barang bukti, kami sita ke Mapolres untuk ditilang,” ujar Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Khusen Hidayat ditemui usai razia Cipkon (Cipta Kondisi) tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merilis keterangan lengkap identitas semua pemilik motor protolan yang diamankan. (on/gwt)