FaktualNews.co

Pemuda Sumenep Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Dilaporkan ke Polisi

Kriminal     Dibaca : 1809 kali Penulis:
Pemuda Sumenep Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Dilaporkan ke Polisi
YMA (jaket merah), korban pencabulan didampingi keluarganya saat melapor ke Mapolres Sumenep, Selasa (22/11).
YMA (jaket merah), korban pencabulan didampingi keluarganya saat melapor ke Mapolres Sumenep, Selasa (22/11).

YMA (jaket merah), korban pencabulan didampingi keluarganya saat melapor ke Mapolres Sumenep, Selasa (22/11).

Foto : Supabi Bilqis/faktualnews

SUMENEP, Faktualnews.co – Seorang pemuda berinisial DN (18) warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura diduga melakukan pencabulan terhadap YMA (16) Warga Desa Batu Dinding, Kecamatam Gapura. Karena tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda pengangguran itu dilaporkan keluarga korban ke Mapolres Sumenep, Selasa (22/11). Kini, kasus tersebut dalam penanganan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Sumenep. “Kami terpaksa menempuh jalur hukum, karena pelaku tidak mau bertanggungjawab,” kata Kades Batu Dinding, Budi Wijaya ditemui di mapolres Sumenep, Selasa (22/11). Menurutnya, pihaknya melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum karena sebelumnya proses mediasi tidak digubris oleh pihak keluarga pelaku. Proses mediasi dilakukan di kantor Balai Desa Batu Dinding. Proses mediasi disaksikan langsung oleh kedua belah pihak dan juga perangkat desa Banjar Barat. Saat itu DN dengan tegas mengakui dan akan bertanggungjawab atas perbuatan tersebut. Namun, selang beberapa hari kemudian pelaku malah berpaling dan tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan. “Namun selang beberapa hari kemudian pelaku ngkar dan tidak mau bertanggungjawab. Makanya kami terpaksa menempuh jalur hukum,” beber Budi. Terpisah, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin membenarkan terkait laporan dugaan pencabulan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sudah ditangangi oleh PPA Polres Sumenep. “Korban masih diperiksa, dan juga dilakukan visum sebagai bahan penyelidikan,” tandasnya. (sup)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza