Kriminal

Delapan Hari Operasi Zebra di Jombang, 2.315 Pelanggar Ditindak

Pengendara yang terjaring operasi zebra di Kabupaten Jombang langsung mengikuti sidang tilang di tempat di Pos Kota setempat, Kamis (24/11)
Foto : S Arief/faktualnews

JOMBANG, faktualnews.co – Pelaksanaan operasi zebra semeru 2016 di Kabupaten Jombang sudah menindak 2.315 pelanggar. Rata-rata pelanggar merupakan pengendara roda dua.

Iptu Radyati Putri Pradini, Kanit Turjawali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli) Satlantas Polres Jombang mengatakan, sejak dilaksanakan mulai tanggal 16 November lalu, sudah ada 2.315 pelanggar yang ditindak petugas. “Jadi, hingga hari kedelapan ini sudah ada 2.315 pelanggar,” ujarnya, Kamis (24/11).

Menurut Putri, rata-rata pelanggar didominasi pengendara roda dua. Sedangkan PNS (pegawai negeri sipil) mencapai 20 persen, serta pelajar 30 persen. “Karena ini operasi kali ini hunting system, yang ditindak petugas para pengendara lebih banyak melanggar marka jalan, lampu lalin, dan tidak menggunakan helm,” bebernya.

Putri mengatakan, hari ini pihaknya menggelar operasi sekaligus sidang di tempat dengan mengundang pihak Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Hal itu dikarenakan sebelumnya pelanggar membludak di pengadilan. “Sidang ditempat ini juga untuk mempermudah pelanggar. Untuk mereka para pelanggar tidak ada keringanan dalam bentuk apapun dari kami, untuk penyelesaiannya langsung ditangani pihak pengadilan dalam sidang ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, Polda Jatim beserta jajarannya menggelar operasi Zebra Semeru 2016 yang dilaksanakan selama 14 hari (16-29 November 2016). Ini dalam bentuk operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum diserttai kegiatan premitif dan preventif secara selektif prioritas untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap, tertib, dan lancar. (sur/gwt)