Pasca Penetapan UMK, Bupati Jombang Khawatir Investor Lari
JOMBANG, faktualnews.co – Setelah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Jombang ditetapkan sebesar Rp 2.082.730 beberapa waktu lalu, ternyata masih menyisakan rasa khawatir bagi Pemkab setempat. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengaku kawatir para invenstor akan lari karena menganggap UMK terlalu tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan bupati usai peringatan hari guru di Alun-Alun Kabupaten Jombang, Kamis (24/11). “Sebelumnya banyak invenstor yang sudah melirik kawasan utara brantas untuk menjadi kawasan industri, namun pasca penetapan tersebut kami kawatir jika mereka akan kabur ke kabupaten tentangga,” ujarnya.
Menurut Nyono, kekhawatiran itu muncul karena di kabupaten yang berdampingan dengan Kabupaten Jombang, UMKnya lebih rendah. Semisal Kabupaten Lamongan sebesar Rp 1,7 juta, Kota Kediri Rp 1,6 juta dan Kabupaten Kediri 1,6 juta.
“Sebagai langkah antisipasi dari kenaikan UMK tersebut, beberapa asosiasi pengusaha juga sudah kita kumpulkan dan kita ajak rembukan. Beberapa pengusaha juga sudah sepakat dengan besaran UMK tersebut. Saat ini PR Kita hanya bagaimana mengajak invenstor masuk ke Kabupaten Jombang,” katanya.
Sebelumnya, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2017 sudah ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo pada (18/11) silam. UMK Kabupaten Jombang yang sebelumnya Rp, Rp 1.924.000 naik 8,3 persen menjadi Rp 2.082.730. (on/gwt)