JAKARTA, faktualnews.co – Satu bulan setelah Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) pada 21 Oktober lalu, kini sudah ada lebih dari 10 ribu laporan yang masuk dari seluruh Indonesia.
Berdasarkan data yang diterima per 22 November 2016, Jawa Barat menduduki peringkat teratas laporan pungutan liar. “Sampai dengan Selasa (22/11) total laporan aduan yang masuk sejumlah 10.520 laporan,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenkopolhukam seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (24/11).
Wiranto mengungkapkan, laporan tersebut terbagi atas tujuh bagian dan paling banyak berasal dari laporan melalui pesan singkat.
Ketua Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal Dwi Priyatno menambahkan, Jawa Barat menjadi daerah dengan pelaporan paling banyak.
“Jawa Barat ada 222 laporan, paling banyak berasal dari perizinan di kelurahan dan kecamatan. Izin membuat KTP,” kata Dwi.
Dwi mengatakan, DKI Jakarta menjadi daerah terbanyak kedua dengan 135 laporan setelah Jawa Barat, sedangkan Jawa Timur menjadi provinsi terbanyak ketiga dengan 105 laporan.
Menurut Dwi, kementerian yang paling banyak dilaporkan adalah Kementerian Dalam Negeri. Dwi mengungkapkan, banyaknya laporan terhadap Kementerian Dalam Negeri diakibatkan oleh banyaknya cabang kementerian pimpinan Tjahjo Kumolo tersebut di daerah-daerah.
Berdasarkan data Satgas Saber Pungli, laporan melalui pesan singkat berada di posisi teratas dengan 7.534 laporan, disusul oleh laporan via email dengan angka 1.241 laporan.
Selanjutnya ada laporan melalui aplikasi android dengan 1.123 laporan, lalu laporan telepon dengan 743 laporan, surat pos 52 laporan, dan terakhir laporan dengan datang langsung sejumlah tujuh laporan.
Dengan adanya data ini, Wiranto menekankan bahwa seluruh laporan telah direkomendasikan oleh Pokja Satgas Saber Pungli ke Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di kementerian/lembaga dan daerah untuk ditindaklanjuti.