FaktualNews.co

Car Free Day, Warga Jombang Nyanyikan Indonesia Raya dengan Bahasa Isyarat

Pendidikan     Dibaca : 1693 kali Penulis:
Car Free Day, Warga Jombang Nyanyikan Indonesia Raya dengan Bahasa Isyarat
Sejumlah warga dan pelajar ikut mempelajari bahasa isyarat dari seorang difabel disela-sela Car Free Day di Jl KH Wahid Hasyim Jombang, Minggu (4/12) pagi. Foto : R Suhartomo/faktualnews
Sejumlah warga dan pelajar ikut mempelajari bahasa isyarat dari seorang difabel disela-sela Car Free Day di Jl KH Wahid Hasyim Jombang, Minggu (4/12) pagi. Foto : R Suhartomo/faktualnews

Sejumlah warga dan pelajar ikut mempelajari bahasa isyarat dari seorang difabel disela-sela Car Free Day di Jl KH Wahid Hasyim Jombang, Minggu (4/12) pagi.
Foto : R Suhartomo/faktualnews

JOMBANG, faktualnews.co  – Car Free Day pagi ini, Minggu (4/12) di Jl KH Wahid Hasyim Jombang terlihat sejumlah warga menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan bahasa isyarat. Itu merupakan salah satu cara warga kota santri ikut memperingati Hari Difabel se-Dunia (International Day of People with Disability) yang jatuh pada tanggal 3 Desember.

Salah satu anggota Suara Difabel Mandiri (SDM) Kabupaten Jombang, Irish Sofiyah didampingi teman-temannya berbagi pengetahuan tentang bahasa isyarat kepada warga disela-sela Car Free Day. Selain masyarakat umum, sejumlah pelajar juga ikut belajar bahasa isyarat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, masyarkat dan sejumlah pelajar itu diajak untuk belajar menyanyikan lagu indonesia raya dengan bahasa isyarat. Kata  perkata diajarkan dengan baik oleh Irish. Kurang dari 20 menit masyarkat yang mengikuti Hari Difabel Internasional ini sudah bisa menanyikan lagu Indonesia Raya dengan bahasa isyarat secara bersama-sama.

Disamping itu, masyarakat yang mengikuti Car Free Day juga diajak untuk menandatangani petisi  untuk “Jombang Ramah Difabel”. “Pada peringatan hari disabilitas atau difabel Internasional ini, kami mengajak masyarakat untuk menandatangi petisi Jombang Ramah Difabel. Kami menginginkan fasilitas publik yang ramah difabel, seperti gedung pemerintahan, parkir khusus difabel, masjid yang ramah difabel serta layanan publik lainya” ” kata Denis Sugiantoro, ketua panitia kegiatan tersebut.

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki  kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat yang telah diratifikasi dengan UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Namun faktanya, lanjut Denis, di Jombang masih ditemukan terbatasnya pekerjaan bagi penyandang disabilitas, minimnya fasilitas-fasilitas umum yang bisa mempermudah  mereka, akses jalan yang tidak aman bagi mereka, masih minimnya pendidikan yang bisa di akses oleh mereka, terlebih lagi masih sangat terbatasnya tenaga pendidik bagi Sekolah Luar Biasa (SLB).

Berdasarkan data yang masuk di Women Crisis Center (WCC) Jombang pada tahun 2015 mencatat bahwa ada 2 penyandang disabilitas yang ada di Jombang mengalami kekerasan seksual. “Kejadian ini, adalah sebagian kecil dari kurangnya sarana dan fasilitas yang menunjang bagi penyandang disabilitas untuk bisa memperoleh pendidikan kesehatan reproduksi bagi mereka,” beber Denis.

Tidak jauh berda dengan Denis, Achmad Fathul Iman , Direktur SDM Jombang meminta pemerintah lebih peduli terhdap warga difabel. “Kabupaten Jombang pada tahun 2015 mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten HAM, harusnya hak-hak penyandang difabel juga harus diperhatikan. karena hak-hak difabel adalah hak asasi manusia” tandasnya. (on/gwt)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza