FaktualNews.co

Sekda Ita : KPK Mencari Bukti Dugaan Korupsi Jombang Bukan Nganjuk

Kriminal, Peristiwa     Dibaca : 2267 kali Penulis:
Sekda Ita : KPK Mencari Bukti Dugaan Korupsi Jombang Bukan Nganjuk

Sekda Ita Triwibawati.dok.faktualnews.co

 

JOMBANG, faktualnews.co – Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruang Sekretaris Daerah Jombang, Drs.Ita Triwibawati berakhir. Dalam keterangan persnya, Ita mengatakan kedatangan penyidik KPK untuk mencari bukti dugaan korupsi tentang kegiatan – kegiatan yang ada di Jombang.

“Seputar kegiatan – kegiatan yang ada di Jombang,” tukas Ita kepada awak media yang terus menunggu proses penggeledahan KPK, senin (5/12/2016). Hal ini membantah berita sebelumnya yang menyebut jika penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi APBD Nganjuk tahun 2009 – 2015. Dimana suami Ita, sebagai Bupati Nganjuk menjadi terperiksa oleh KPK.

Ketika disinggung tentang apa saja yang diamankan penyidik KPK, Ita enggan menjawab. Begitu pula ketika dicecar tentang apakah ada kaitannya dengan proyek di Jombang, Ita hanya menjawab singkat. “Iya kita lihat saja nanti,” singkatnya.

Namun Ita sempat meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi atas penggeledahan tersebut. “Saya meminta maaf kepada Bapak Bupati mungkin, juga mohon maaf kepada masyarakat Jombang atas kegaduhan yang timbul atas penggeladahan ini,” pungkas Ita.

Untuk diketahui, penggeledahan oleh penyidik KPK di ruang kerja Sekda Jombang sontak membuat geger warga Jombang. Enam penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tindak pidana korupsi.

Pantauan dilapangan, enam penyidik dibagi dalam dua tim. Satu tim melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekda. Tim yang lain menggeledah ruang bagian Pembangunan Pemkab Jombang.

Penggeledahan sendiri dikawal sejumlah personil kepolisian bersenjata lengkap yang berjaga di pintu masuk lobby Pemkab Jombang. Penggeledahan yang dilakukan petugas anti rasuah yang berlangsung tertutup itu berakhir pukul 16.30, senin (5/12/2016).

Pihak penyidik KPK sendiri enggan memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan itu. Usai melakukan penggeledahan, enam penyidik KPK langsung masuk kedalam 3 buah minibus yang dikawal mobil patwal Polres Jombang.(on/san)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN