FaktualNews.co

Ditetapkan Tersangka, Sekda Jombang Tak Ngantor

Peristiwa     Dibaca : 1610 kali Penulis:
Ditetapkan Tersangka, Sekda Jombang Tak Ngantor
Rumah Sekda Jombang Ita Triwibawati di Jl Hasyim Asy'ari Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek terlihat sepi, Selasa (6/12) pagi.faktualnews/R Suhartomo.
Sekda Jombang

Rumah Sekda Jombang Ita Triwibawati di Jl Hasyim Asy’ari Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek terlihat sepi, Selasa (6/12) pagi.faktualnews/R Suhartomo.

JOMBANG, faktualnews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Ita Triwibawati menjadi tersangka. Itu setela komisi anti rasuah ini menetapkan sang suami Taufiqurrahman bupati Nganjuk sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2009/2016.

Pasca penetapan itu, Sekda Jombang, terlihat tidak masuk kerja. Entah apa yang menjadi alasannya mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) itu tak ngantor hari ini. hingga kini belum diketahui secara pasti keberadaan orang nomor tiga di Pemkab Jombang tersebut.

Bahkan rumah istri Bupati Nganjuk ini yang berada di Jl Hasyim Asy’ari Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang saat didatangi Bangsaonline, Selasa pagi terlihat sepi. Hanya terlihat seorang tukang kebun dan seorang mahasiswi yang keluar dari dalam rumah Ita. Saat ditanya, dengan singkat ia menjawab tidak ada Ita di dalam rumah tersebut.

“Tidak ada (Sekda Ita, red). Tidak tahu,” ucap seorang mahasiswi yang keluar dari rumah Sekda Ita dengan singkat.

Sementara Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko menyatakan bahwa Sekda Ita ijin tidak masuk kerja. “Beliaunya (Sekda Ita, red) ijin tidak masuk hari ini,” ujarnya ditemui usai membuka sarasehan di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (6/12). Ditanya keperluannya apa, Nyono tidak memberikan penjelasan detail. “Hanya ijin saja, cuma sehari saja,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas berseragam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa ruangan Sekda Jombang, Ita Triwibawati, Senin (5/12). Sedikitnya ada 4 petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK, sedangkan 2 lainnya berpakaian biasa. Para petugas itu memeriksa file-file komputer di ruangan tersebut. Terlihat sejumlah pegawai kesekretariatan Sekda menemani para petugas. (oza/san)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin