Peristiwa

Ini Kata Bupati, Soal Penggeledahan KPK di Ruang Sekda Jombang

 

Caption Foto : Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko saat ditemui di pendopo Kabupaten setempat, Selasa (6/12) pagi.faktualnews/R Suhartomo.

JOMBANG, faktualnews.co – Bupati  Jombang, Nyono Suharli Wihandoko angkat bicara perihal statmen Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang Ita Triwibawati yang menyatakan penggeledahan ruang kerja serta Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Jombang, tidak berkaitan dengan kasus yang yang membelit suaminya, Taufiqurraham, bupati Nganjuk.

Ita justru mengatakan jika, penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu terkait dengan sejumlah program kegiatan yang dilakukan pemkab Jombang. Kuat dugaan, ada kasus-kasus lain yang kini tengah menjadi incaran komisi anti rasuah itu.

“Kalau kegiatan di Jombang, saya juga tidak tahu. Karena selama ini tidak ada surat maupun apa dari KPK. Kaitannya dengan penggeledahan, itu memang hak mereka (KPK, red). Sehingga penggeledahan ke tempat-tempat lain pun hak KPK. Kita juga tidak boleh melarang,” kata Nyono, Selasa (06/12/2016).

Nyono menyatakan mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK. Termasuk dalam memproses hukum kasus yang menjerat Sekda Jombang, Ita Triwibawati. Dimana, Ita sudah ditetapkan tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Saya menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. Pemerintah daerah sangat mendukung di dalam penegakan hukum yang telah dilakukan oleh KPK,” tambahnya.

Terkait kasus yang menjerat Sekda Ita apakah juga aka kaitannya dengan kasus Jombang, Ketua DPD Golkar Jatim ini mengaku tidak tahu menahu. “Saya belum tahu kasusnya apa, jadi mohon maaf barangkali KPK ini yang tahu, karena kita sendiri tidak tahu,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas berseragam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa ruangan Sekda Jombang, Ita Triwibawati, Senin (5/12). Sedikitnya ada 4 petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK, sedangkan 2 lainnya berpakaian biasa. Para petugas itu memeriksa file-file komputer di ruangan tersebut. Terlihat sejumlah pegawai kesekretariatan Sekda menemani para petugas.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan Sekda Ita Triwibawati beserta suaminya, Taufiqurrahman yang juga Bupati Nganjuk ditetapkan tersangka korupsi. Namun demikian, KPK tidak menjelaskan rincian kasus korupsi yang dilakukan kedua tersangka tersebut. (oza/san)