JOMBANG, faktualnews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen program yang berkaitan dengan proyek mulai tahun 2009 sampai 2016 di Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamana dan Dinas PU Pengairan Kabupaten Jombang, Selasa (6/12/2016).
Setelah melakukan penggeledahan selama lima jam, akhirnya enam orang penyidik KPK keluar dari kantor Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang. Mereka menenteng satu kardus dan satu koper besar berisi berkas kegiatan di instansi tersebut.
Penyitaan itu setelah petugas anti rasuah itu melakukan penggeledahan di dua dinas tersebut. Petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 15.40.
Beberapa ruangan staf diperiksa oleh petugas KPK. Dari SKPD ini, petugas menyita dokumen program termasuk proyek periode 2009 hingga 2016.
Dalam pantauan faktualnews.co, petugas membawa satu koper besar, satu kardus, serta beberapa dokumen saat keluar dari kantor dinas PU Cipta karya.
Semua hasil sitaan tersebut langsung dimasukkan dalam mobil. Bahkan saat awak media berusaha meminta keterangan, tidak ada satupun yang berkenan menjawab.
Adapun berkas yang disita KPK itu merupakan dokumen program termasuk proyek yang ditangani PU Cipta Karya tata ruang Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang.
“Yang dibawa mereka (petugas KPK, red) data kegiatan kami selama 2009 sampai 2016. Data itu berbentuk soft copy dan hard copy,” ujar Sekretaris Dinas PU Cipta Karya tata ruang Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang, Bambang Dwijo Pranowo usai penggeledahan KPK.
Ditanya apakah terkait data proyek yang ditangani keluarga Sekda Jombang, Ita Triwibawati, Bambang hanya menyatakan semua data program disita KPK. “Semuanya (data file, red) diminta. Kami tidak tahu mereka arahnya kemana,” lanjutnya.
Bambang juga memastikan bahwa data yang disita KPK itu merupakan kegiatan APBD Jombang. “Saya tidak hafal kegiatannya. Tapi itu terkait APBD Jombang. Nanti kita lihat saja, mereka (KPK, red) masih menganalisa,” tandasnya.
Sementara dari penggeledahan di kantor Dinas PU Pengairan, KPK juga menyita dokumen proyek. “Iya, tadi mereka (petugas KPK, red) sudah datang kesini sekitar pukul 11.00 sampai 13.30. Mereka sudah membawa file yang disalin dalam flasdisk tentang pencairan proyek kepada rekanan selama 2008 sampai 2016,” kata Sutrisno, Sekretaris Dinas PU Pengairan saat dikonfirmasi Bangsaonline.
Namun demikian, ia mengaku tidak tahu spesifik kasus yang diselidiki KPK. “Tadi hanya perkenalan, menunjukkan surat tugas. Saya sendiri tidak tahu kasus apa yang diselidiki,” tandasnya. (wat/rep).