FaktualNews.co

KPK Kembali Sita Satu Mobil VW Beetle Dari Keluarga Sekda Jombang

Kriminal, Peristiwa     Dibaca : 1832 kali Penulis:
KPK Kembali Sita Satu Mobil VW Beetle Dari Keluarga Sekda Jombang
mobil Volkswagen (VW) Beetle warna hitam Nopol S-989-XI hasil sitaan KPK dari keluarga Sekda Kabupaten Jombang di Mapolres Jombang. FaktualNews.co/R Suhartomo/
mobil Volkswagen (VW) Beetle warna hitam Nopol S-989-XI hasil sitaan KPK dari keluarga Sekda Kabupaten Jombang di Mapolres Jombang. FaktualNews.co/R Suhartomo/

mobil Volkswagen (VW) Beetle warna hitam Nopol S-989-XI hasil sitaan KPK dari keluarga Sekda Kabupaten Jombang di Mapolres Jombang. FaktualNews.co/R Suhartomo/

JOMBANG, faktualnews.co – Satu mobil merk Volkswagen (VW) Beetle warna hitam Nopol S-989-XI kembali disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah keluarga Sekda Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati yang juga istri bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang berada di Jalan Raya Hasyim Asy’ari No 99 Dusun Mojosongo, Desa balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya tambahan barang bukti yang disita KPK dan dititipkan di Mapolres setempat. “Betul mas, ada satu tambahan BB (barang bukti) yang disita, 1 unit roda empat VW Beetle warna hitam,” terangnya, Rabu (7/12/2016).

Rencananya, lanjut Agung, sejumlah barang bukti mobil dan motor yang ditipkan akan diambil KPK dan dibawa ke Jakarta hari ini. “Namun setelah dikonfirmasi, rencananya besok akan diambil,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK juga menyita dan menitipkan tiga mobil mewah dan satu motor milik keluarga Ita dan Taufiqurahman yang disita dari rumah mereka di Jombang. Kendaraan tersebut antara lain mobil Jeep Wrangler bernomor polisi B-99-FIQ, Toyota Innova seri terbaru bernomor polisi S-1106-YZ, mobil merek Smart ForTwo bernomor polisi B-1485-WKI, dan motor BMW R1200GS bernomor polisi B-4873-BGX.

Semua barang bukti itu didapatkan setelah KPK melakukan penggeledahan dan menyita dokumen dari sejumlah tempat. Antara lain ruang kerja Taufiqurahman di Pemkab Nganjuk, ruang kerja Ita di Pemkab Jombang, rumah dinas dan rumah pribadi, kantor perusahaan milik keluarga, serta instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan, dan Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang.

KPK telah menetapkan Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 sebagai tersangka. Taufiq diduga terlibat korupsi dalam 5 proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009. Sedangkan Ita Triwibawati yang tak lain istri Taufiq masih sebagai saksi atas kasus tersebut. (wat/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul