FaktualNews.co

Repdem Soroti Kios Tak Ber-IMB Di Desa Menganto

Peristiwa     Dibaca : 1681 kali Penulis:
Repdem Soroti Kios Tak Ber-IMB Di Desa Menganto
Anggota Repdem menunjukan surat permohonan informasi ke Badan Pelayanan Perizinan dan foto lokasi Kios. FaktualNews.co/Hendro/
Anggota Repdem menunjukan surat permohonan informasi ke Badan Pelayanan Perizinan dan foto lokasi Kios. FaktualNews.co/Hendro/

Anggota Repdem menunjukan surat permohonan informasi ke Badan Pelayanan Perizinan dan foto lokasi Kios. FaktualNews.co/Hendro/

 

JOMBANG, faktualnews.co – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jombang, mempersoalkan izin bangunan kios di Desa Menganto, Mojowarno karena di bangun di atas tanah kas Desa dan menggunakan anggaran Dana Desa.

Beberapa waktu lalu melalui Ketua Repdem Jombang, Dwi Andika sudah melayangkan surat ke Badan Pelayanan Perizinan untuk memastikan izin bagunan tersebut. “Kami prihatin dengan maraknya bangunan liar tak berizin di Kabupaten Jombang, makanya kami (Repdem-red) mencoba menanyakan hal itu ke instansi terkait,” ujarnya kepada faktualnews.co di Jombang, Jatim, Rabu (7/12/2016).

Lebih lanjut Dwi mempertanyakan dalam pembangunan kios itu apakah sudah ada peralihan fungsi lahan, IMB dan izin HO nya, karena dibangun di atas lahan kas desa. “Karena bangunan ini di bangun di atas lahan bengkok harus ada izin peralihan fungsi pemakaianya, jika tidak ada ya patut di selidiki jelas-jelas salah” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Menganto Ali Imron saat hendak dikonfirmasi beberapa kali tidak ada di tempat. (tyo/Rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags