KPK Ambil Mobil Sitaan di Mapolres Jombang
JOMBANG, faktualnews.co – Empat Mobil dan satu unit sepeda motor hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari keluarga Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman yang dititipkan di Mapolres Jombang sudah diambil, Kamis (8/12). Kendaraan tersebut sudah dititipkan di Mapolres Jombang selama empat hari sejak Senin (5/12) lalu.
Kendaraan-kendaraan tersebut dibawa tim KPK sekitar pukul 10.00. Dari empat mobil mewah yang ada di Mapolres Jombang, masing-masing dinaiki oleh dua orang namun untuk mobil VW Beetle hanya dinaiki satu orang, sedangkan untuk Moge jenis BMW dinaikan mobil pick up bernopol S+9181-WC warna putih.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Herio Ramadona Chaniago memgatakan, saat ini seluruh barang hasil sitaan sudah diambil dan tidak ada lagi barang yang dititipkan di Mapolres Jombang.
“Total ada lima kendaraan yang dititipkan dan sudah diambil meliputi empat kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua. Selebihnya tidak ada lagi barang yang dititipkan,” ujarnya ditemui usai pengambilan kendaraan tersebut.
Meski begitu, Herio mengaku tidak mengetahui kemana kendaraan tersebut akan dibawa. “Maaf, saya tidak tahu akan dibawa kemana. Itu kewenangannya mereka (KPK, red),” tandasnya.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita empat kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua setelah selama tiga hari menggeledah beberapa lokasi yang diduga memiliki keterkaitan kasus yang menjerat Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Kelima kendaraan tersebut yakni, mobil jenis VW Beetle bernomor polisi S-989-XI warna hitam, Jeep Wrangler unlimited Nopol B-99-FIQ biru telur asin, Innova hitam bernopol S-1106-YZ, mobil mhd smart abu-abu bernopol B-1385-WKI, serta motor BMW GS R 1200 kombinasi warna abu-abu putih nopol S-4873-BGX. (on/gwt)