LAMONGAN, faktualnews.co– Dua narapidana kasus Terorisme di Poso dan Teroris ISIS yang sebelumnya mendekam di Lapas Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta dipindahkan ke dua Lapas yang ada di Jatim. Dua terpidana tindak pidana terorisme tersebut antara lain Syaefudin Muhtar dan Ridwan Sungkar.
“Narapidana terorisme yang dipindahkan ke Lapas II B Lamongan ini atas nama Syaefudin Mukhtar ,sementara satunya dipindah ke Lapas II B Tulungagung,” Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan Budiyanto kepada wartawan.
Para petugas daerah yang bersangkutan sebelumnya melakukan pengawalan ketat sejak datanganya terpidana terorisme tersebut tepat pada pukul 10.30 WIB. Petugas melakukan penjemputan di Terminal 2 Kedatangan Domestik Bandara Internasional Juanda Surabaya setelah setibanya dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-308.
Kemudian, terpidana tindak pidana terorisme Syaefudin Muhtar di dampingi Tim Densus 88 AT, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Kanit Intelkam Polres Lamongan dan Kesbang Lamongan meninggalkan Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya menggunakan mobil Daihatsu Xenia Hitam Nopol L 1373 ES menuju ke Lapas Kelas IIB Lamongan.
Setibanya di lokasi Lapas Lamongan, Syaefudin Mukhtar yang didampingi petugas keluar dari mobil memakai jaket doreng hitam-putih,keluar dari mobil berjalan menuju ke arah pintu masuk Lapas Lamongan dengan kawalan ketat.
Syaefudin terlihat begitu santai dengan sesekali tersenyum kepada awak media yang bergegas mengambil gambarnya.Namun,Ketatnya pengawalan petugas membuat awak media harus menunggu keterangan dari petugas dan pengawal syaefudin di luar Lapas Lamongan usaai pendataan.
Awak media baru mendapat keterangan terkait kedua terpidana kasus terorisme tersebut setelah dilakukanya pendataan di dalam Lapas.Keterangan dari petugas menyebutkan Syaefuddin merupakan terpidana dari kasus terorisme di Poso,Sementara satu yang dipindahkan ke Lapas Tulungagung merupakan terpidana teroris ISIS.
“Syaefudin Mukhtar merupakan narapidana dari kasus terortisme yang ada di Poso dan sementara yang satunya lagi atas nama Ridwan Sungkar adalah teroris ISIS”Ujar Kasi Intel Budiyanto kepada wartawan setelah keluar dari Lapas.
Ditanya terkait Apa dan kenapa dilakukan pemindahan Syaefuddin,Kasi Intel Kejari Lamongan memberikan keterangan dangkal.Bahkan, mengaku tak tahu apa alasanya dan diri Syaefuddin
“Saya tidak tau apa alasan pemindahan terpidana teroris ini,Yang jelas kita hanya disuruh mengawal untuk proses kepindahanya ke Lapas Lamongan II B ini dari Jakarta,mungkin besok akan tau lebih detailnya bagaimana,“ ungkapnya kepada wartawan.
Para petugas yang mengawal terpidana teroris hingga tuntas memasuki Lapas II B Lamongan bergegas meninggalkan Lapas dengan cepat.Petugas yang melakukan pengawalan tersebut antara lain Hery Kasi Pidsus Kejari Lamongan,Kasi Intelijen Kejari Lamongan,Kanit Intelkam Polres Lamongan dana beberapa anggota Kesbangpol Lamongan. (kim/gwt)