FaktualNews.co

Dua Massa Aktivis Minta KPK Periksa Semua Instansi di Jombang Karena Banyak Dugaan Korupsi Yang Belum Tuntas

Peristiwa     Dibaca : 2000 kali Penulis:
Dua Massa Aktivis Minta KPK Periksa Semua Instansi di Jombang Karena Banyak Dugaan Korupsi Yang Belum Tuntas
Massa aksi saat teatrerikal menyeret pemeran Sekda Jombang Ita Triwibawati di depan kantor Kejari Jombang, Jumat (9/12). FaktualNews/R Suhartomo/
Massa aksi saat teatrerikal menyeret pemeran Sekda Jombang Ita Triwibawati di depan kantor Kejari Jombang, Jumat (9/12). FaktualNews/R Suhartomo/

Massa aksi saat teatrerikal menyeret pemeran Sekda Jombang Ita Triwibawati di depan kantor Kejari Jombang, Jumat (9/12). FaktualNews/R Suhartomo/

 

JOMBANG, faktualnews.co – Dua kelompok aktivis yang tergabung dalam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Lingkar Merah Putih Nasional dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), meminta KPK melakukan pemeriksaan seluruh instansi di lingkup Pemda Jombang, karena masih banyak dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat yang belum tuntas penanganannya.

“Seharusnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja tidak setengah-setengah dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Jombang, KPK harus menggeledah semua instansi yang ada di Pemda Jombang. Hal ini dikarenakan masih banyak dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat yang belum tuntas penanganannya,” kata Koordinator aksi GMNI, Hari Setyobudi saat aksi peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, Jumat (09/12/2016).

Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Jombang, Nur Ngali mengakui bahwa pihaknya hanya menangani satu kasus korupsi pada tahun 2016 yakni proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Ploso Jombang. Dari kasus yang pendanaannya bersumber dari APBN itu Kejari menahan 6 tersangka.

Adapun kerugian negara diperkirakan Rp 576 juta dari total anggaran Rp 9,6 miliar, terkait kasus lain termasuk yang ada di instansi pemerintahan Kabupaten Jombang, Nur Ngali mengaku belum ada penanganan oleh pihaknya. “Selama ada laporan, fakta, data terkait kasus apapun, termasuk di pemerintahan pasti kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Massa aksi saat menggelar unjuk rasa peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di depan kantor Kejari Jombang, Jumat (9/12). FaktualNews/R Suhartomo/

Massa aksi saat menggelar unjuk rasa peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di depan kantor Kejari Jombang, Jumat (9/12). FaktualNews/R Suhartomo/

Sementara itu, aktivis dari LSM Lingkar Merah Putih Nasional, meminta KPK memeriksa seluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Jombang. Tak hanya itu, mereka juga menuntut penegakan hukum diproses dengan benar.

Dalam aksi tersebut mereka mengambarkan dugaan korupsi Sekda Jombang Ita Triwibawati dengan aksi teaterikal di depan Kejari Jombang. Diantara mereka ada yang berperan sebagai Sekda Jombang, Ita Triwibawati, kemudian pegawai dinas PU Pengairan dan Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan, serta beberapa aktivis lainnya menjadi rekanan dan beberapa lainnya berperan sebagai penyidik KPK, Kejari, dan Kepolisian sebagai simbol penegak hukum.

Teaterikal itu menggambarkan pertemuan antara Sekda Jombang dengan sejumlah dinas, diantaranya PU Pengairan dan Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perijinan, dan Dinas PU Bina Marga.

Dalam pertemuan tersebut, rekanan proyek juga terlibat.

Disela-sela pertemuan antara Sekda Ita dengan pegawai dinas dan rekanan, tiba-tiba penegak hukum datang melakukan penggeledahan.

Tak lama kemudian, penegak hukum itu menyeret Sekda Ita. Selang beberapa menit, penegak hukum juga menyeret pegawai dinas PU Pengairan dan Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan.

“Melalui aksi demo ini kami menuntut penegak hukum memproses kasus-kasus yang terjadi di Jombang. Seperti yang sudah diselidiki KPK kemarin, kasus pungli, dan lainnya harus segera dituntaskan. Penegak hukum jangan tinggal diam,” kata Ketua Lingkar Merah Putih Nasional Hendro Suprasetyo.

(wat/rEp)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul