FaktualNews.co

Polres Jombang Bekuk Enam Begal Dengan Kapak

Kriminal     Dibaca : 1977 kali Penulis:
Polres Jombang Bekuk Enam Begal Dengan Kapak
Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar (tenga) menunjukan barang bukti sejata tajam saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan di Jombang, Jawa Timur, Jumat (9/12/2016). FaktualNews.co / R Suhartomo
Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar (tenga) menunjukan barang bukti sejata tajam saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan di Jombang, Jawa Timur, Jumat (9/12/2016). FaktualNews.co / R Suhartomo

Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar (tenga) menunjukan barang bukti sejata tajam saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan di Jombang, Jawa Timur, Jumat (9/12/2016). FaktualNews.co / R Suhartomo/

 

JOMBANG, faktualnews.co – Enam pelaku komplotan begal bersenjata kapak dan pisau, dibekuk Jajaran Reskrim Polres Jombang.

Komplotan begal ini tertangkap setelah Sukamto, warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah yang tak lain korban kejahatan mereka melaporkan aksi pelaku kepada Mapolres Jombang.

Keenam pelaku tersebut adalah Dio Albar Santoso (23), Rokim (32), Hariono (28) asal Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Sedangkan dua pelaku lainnya warga Desa Wringinpitu, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, yakni Dedik Utomo (31), Dedik Baskoro (25) Keduanya. Serta satu pelaku adalah Agus Santoso (26), warga Desa Kepunden, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Subadar menjelaskan, awalnya Dio yang merupakan otak pembegalan ini berangkat dari tempat kost Sukamto di Desa/Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto menuju salah satu tempat di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Ketika itu, korban mengendarai sepeda motor Beat warna biru nopol W-3418-ZZ berboncengan dengan seorang temannya. Sedangkan Dio berangkat bersama mengendarai sepeda motor Yamaha Mio miliknya sendiri.

Sekitar pukul 22.00 saat melintas di area perwasahan di Desa Wringinpitu, Kecamatan Mojowarno korban dihadang ke lima pelaku. Tiga orang dari pelaku menodongkan senjata tajam berupa kapak dan pisau tajam. Takut dengan terhadap pelaku, korban langsung melarikan diri.

“Sebenarnya penodongan itu sebelumnya sudah direncanakan oleh Dio bersama lima pelaku lainnya,” ujar Subadar kepada awak media, Jumat (9/12) siang.

Ia melanjutkan, setelah kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Mapolres Jombang. Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya kecurigaan petugas mengarah kepada Dio yang sebelum berangkat bersama menyuruh korban meletakan dompetnya di jok sepeda motor.

“Kami pertama kali menangkap Dio di salah satu pom bensin yang ada di Kabupaten Mojokerto. Dari pemeriksaan, Dio mengaku bahwa kelima pelaku lain sebelumnya sudah dihubungi olehnya untuk melakukan aksi pembegalan,” beber Subadar.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas akhirnya meringkus lima pelaku lainnya. Kini, keenam pelaku meringkuk di jeruji besi di Mapolres Jombang.

Selain membekuk enam pelaku begal, petugas juga menyita barang bukti berupa empat sepeda motor, dua buah pisau besar, satu kapak, uang tunai sebesar Rp. 867 ribu, lima unit handphone, serta dua buah KTP SIM dan ATM atas nama korban.

“Para pelaku dijerat pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Subadar. (wat/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul