FaktualNews.co

Tiga Pelajar SMP Di Jombang Diamankan, Diduga Usai Pesta Sabu

Kriminal, Peristiwa     Dibaca : 1815 kali Penulis:
Tiga Pelajar SMP Di Jombang Diamankan, Diduga Usai Pesta Sabu
Petugas menunjukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, saat razia rumah kos di Jombang, Jatim, Senin (19/12/2016). FaktualNews.co/R Suhartomo
Petugas menunjukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, saat razia rumah kos di Jombang, Jatim, Senin (19/12/2016). FaktualNews.co/R Suhartomo

Petugas menunjukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, saat razia rumah kos di Jombang, Jatim, Senin (19/12/2016). FaktualNews.co/R Suhartomo

 

JOMBANG, faktualnews.co – Tiga pelajar SMP terjaring razia gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi, dari ketiga pelajar tersebut petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu empat kantong plastik di lokasi penggerebekan di salah satu rumah kos Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kabupaten Jombang, Jatim, Senin (19/12).

Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Hasran menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan barang bukti dari razia tersebut. Ia pun membenarkan dugaan sabu-sabu yang diamankan dari DD.

“Memang diduga kristal sabu-sabu, pengakuan yang bersangkutan sebelumnya ada sepuluh plastik. sudah laku enam, tinggal empat yang ada di saku celananya,” jelasnya.

Adanya kemungkinan pelaku lain, Hasran berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Masih kita kembangkan. Termasuk kemungkinan ada pelaku lain,” tandasnya.

Salah satu pelajar yang diamankan, DD mengaku dirinya mendapatkan barang tersebut dari pamannya berinisial As yang juga pemilik rumah kost. Bahkan sudah satu tahun dirinya menjual barang haram tersebut.

“Sudah setahun saya jual kepada orang-orang. Kalau sudah laku nanti mendapat persenan. Uang hasil penjualan, hanya untuk uang jajan saja,” bebernya kepada awaka media di kantor Satpol PP.

Ketiga pelajar yang diamankan petugas yakni MAS (14), warga Dusun Wersah, Kelurahan Kelurahan Kepanjen, DD (14) dan AS (14), keduanya warga Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kabupaten Jombang.

Pantauan dilapangan petugas gabungan merazia sejumlah rumah kos di dua kelurahan, yakni Kepanjen dan Jelakombo.

Dalam penggerebekan di Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, tepatnya di rumah kost milik inisial As, petugas mendapati tiga pelajar tersebut, awalnya petugas menemukan alat hisap (bong) terbuat dari botol kaca ukuran besar.

Kemudian, petugas menggeledah rumah tersebut hingga akhirnya ditemukan dua bong kecil terbuat dari plastik. Mendapati barang-barang yang dicurigai itu kemudian petugas memeriksa pakaian yang dikenakan tiga pelajar tersebut.

Tak pelak, petugas kemudian mendapati sejumlah uang dan 6 plastik diduga berisi sabu-sabu dari saku kanan celana yang dikenakan DD. Setelah diperiksa, ternyata 4 plastik masih berisi narkoba diduga sabu-sabu.

Sedangkan 2 plastik lainnya sudah tidak ada isinya, dari temuan tersebut semakin meyakinkan petugas untuk mengamankan tiga pelajar beserta barang bukti yang didapati di rumah tersebut. Dari situlah kemudian petugas menggeledah kembali rumah kost. Merasa cukup mendapati barang bukti, kemudian petugas membawa tiga pelajar beserta barang bukti ke kantor Satpol PP.

“Jadi, tadi kita menemukan barang diduga sabu sebanyak empat plastik dari saku kanan celana salah satu anak yang kami amankan,” kata Ali Arifin, Kabid Trantib Satpol PP Jombang usai razia.

Selain itu, petugas juga mengamankan obat pronicy sebanyak 9 butir, uang Rp 105.000, obat non flaming satu kapsul, dua bungkus rokok, 2 buah handphone, dan sepeda motor Satria nopol S-5008-ZA serta Honda Supra nopol S-3499-WO.

“Selanjutnya, kami akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti berdasarkan barang bukti yang kami temukan,” punkas Ali Arifin. (wat/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags