FaktualNews.co

Puluhan Sepeda Motor Ditahan, Karena Menggunakan Knalpot Brong

Kriminal     Dibaca : 1783 kali Penulis:
Puluhan Sepeda Motor Ditahan, Karena Menggunakan Knalpot Brong
Polisi menilang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jombang, Jawa Timur, Rabu (28/12/2016). FaktualNews.co/Rep/
Polisi menilang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jombang, Jawa Timur, Rabu (28/12/2016). FaktualNews.co/Rep/

Polisi menilang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jombang, Jawa Timur, Rabu (28/12/2016). FaktualNews.co/Rep/

 

JOMBANG, faktualnews.co – Menjelang perayaan pergantian tahun, Satlantas Polres Jombang menggelar razia knalpot brong di Jalan raya Basuki Rahmad Jombang, Jawa Timur, Rabu (28/12/2016).

“Razia knalpot brong ini dilakukan Untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan perayaan pergantian tahun,” ujar Kasatlantas Polres Jombang, AKP Mellysa Amalia disela-sela razia di Jombang, Jawa Timur.

Mellysa mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 70 kendaraan roda dua memakai knalpot racing yang ditindak dan dikenakan sangsi tilang bagi pengendara, sedangkan motor ditahan di Satlantas.

“Motor baru boleh diambil dengan syarat pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot aslinya,” terangnya.

Pengendara motor yang memakai knalpot brong tersebut ditilang karena melanggar Pasal 285 Undang-undang Lalulintas, tentang spesifikasi kendaraan.

Sementara itu, pengendara motor, Steven menerangkan dirinya memaklumi penindakan yang dilakukan polisi lalulintas karena kendaraannya menyalahi aturan. Namun dia menyayangkan minimnya sosialisasi tentang larangan knalpot brong.

“Sosialisasinya sich kurang dari Satlantas tentang larangan tersebut, namun ya saya memaklumi karena salah,” pungkasnya. (on/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul