JOMBANG, faktualnews.co – Desember ini nampaknya menjadi waktu terakhir warga Jombang dapat melihat pejabat pemkab Jombang berseragam Linmas. Menyusul keluarnya regulasi baru tentang penggunaan seragam yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri.
’’Memang benar awal Januari sudah tidak lagi memakai seragam linmas,’’ kata Kabag Organisasi Setdakab Jombang, Bambang, Kamis (29/12/2016).
Ia menambahkan, keputusan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Permedagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah. ’’Kembali menggunakan PDH warna kheki,’’ imbuhnya.
Sehingga, tahun 2017 mendatang jelas warga tidak akan lagi mendapati pejabat menggunakan seragam linmas yang biasa dipakai setiap Senin. Baik pejabat maupun pegawai tahun depan kembali mengenakan seragam kheki. ’’Jadi tetap dipakai, namun hanya pada hari-hari tertentu. Seperti peringatan Hari Linmas atau lainnya,’’ bebernya.
Adanya perubahan pemakaian seragam tersebut juga berakibat pada pemakaian seragam hari lainnya. ’’Jadi pada Senin dan Selasa pakai seragam kheki, kemudian Rabu seragam atas warna putih dan bawah gelap. Kamis dan Jumat nanti pakai batik,’’ ungkapnya. (on/san)