JOMBANG, faktualnews.co – Puluhan warga menolak pembangunan perumahan di Dusun Kalangan, Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa Timur. Diduga, pembangunan tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah desa setempat, Senin (02/1/2017)
Pantauan di lokasi, dengan membawa poster berisi tulisan penolakan, warga mendatangi lokasi pembangunan perumahan. Tak hanya itu, warga juga menempelkan tulisan penolakan di alat berat milik pengembang yang berada di lokasi.
Dalam aksinya, warga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang menutup dan menghentikan pembangunan perumahan yang digarap pengembang PT Duta Inti Jokam di lahan sekitar 1 hektare tersebut.
“Insya Allah tidak ada itu (ijin dengan pihak desa). Saya juga mantan kepala desa sini (Kalangsemanding) sudah 15 tahun di sini. Sejak proyek berjalan sekitar bulan Juli lalu belum ada pembicaraan dengan warga,” kata Imam Sugiarto (58), perwakilan warga kepada wartawan.
Selain persoalan izin, warga juga kecewa terhadap pengembang yang tidak pernah berkomunikasi terkait pembangunan selama ini. Padahal warga memiliki hak bernegosiasi karena merasakan dampak negatif dari proyek.
“Lihat saja jalan yang dilewati pengangkut material pembangunan perumahan ini sudah mulai rusak. Debu yang membuat sesak dan mengganggu lingkungan berkeliaran akibat proyek ini,” lanjut Imam.
Warga mengancam akan menutup paksa akses jalan jika pengembang acuh terhadap tuntutan warga.
“Jika tidak dihiraukan warga akan menutup paksa akses jalan. Kami juga akan mengirim surat permohonan penutupan pembangunan perumahan yang dilakukan PT Duta Inti Jokam kepada Satpol PP Pemkab Jombang besok (Rabu),” pungkas Imam. (oza/san)