JOMBANG, faktualnews.co – Setelah dua hari menjadi buronan, pelaku pembacokan Iptu Suwono, anggota Polres Jombang ditangkap aparat Polsek Ngoro. Para pelaku itu diringkus saat sedang bersembunyi di rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (03/1/2016) dinihari.
Mereka adalah Muhammad Ali Mansyur, (20) dan Afan Syaifudin (22) dan Fery Herianto, (20). Ketiganya merupakan pemuda asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Saat ditangkap, para pelaku ini tidak melakukan perlawanan.
“Ada tiga tersangka yang kami lakukan penangkapan. Mereka kita tangkap di rumah masing-masing malam tadi sekira pukul 00.10 WIB. Selain itu, kami juga menyita sebuah pedang yang digunakan pelaku untuk membacok anggota kami,” kata Kapolres Jombang, Agung Marlianto, Selasa (03/1/2016).
Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah maron dengan nomor polisi (nopol) S 2573 ZK dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol S 6001 ZV. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan baju berlumuran darah. Baju tersebut digunakan salah satu tersangka saat mebacok Iptu Suwono.
Menurut Kapolres, aksi pembacokan yang dilakukan tiga orang pemuda terhadap anggota tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kesal ketiga pelaku. Sebelumnya, saat pesta pergantian tahun, ketinya menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion kebut-kebutan di jalanan Kota Jombang.
Namun, saat tiba di Alun-alun Jombang, para pelaku ini bertemu dengan komunitas motor lain dan terlibat perkelahian. Karena kalah jumlah, akhirnya mereka memilih balik ke rumah Afan untuk mengambil pedang. Selanjutnya, para pelaku ini kembali ke Alun-alun dan mencari komunitas motor tersebut.
“Karena tidak ketemu akhirnya mereka mencari mengililing wilayah Jombang. Saat di jalan Raya Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Jombang, mereka berpapasan dengan anggota kita kemudian membacoknya. Karena pedangnya bengkok, kemudian mereka lari,”pungkasnya. (on/san)