Kapolres Jombang menunjukkan pedang yang digunakan pelaku membacok Iptu Suwono, anggota polres Jombang.faktualnews/R Suhartomo.
JOMBANG, faktualnews.co – Tiga orang pelaku pembacokan anggota Polres Jombang, Iptu Suwono tak tahu jika korbannyaanggota polisi. Karena, saat menjalankan aksinya, ketiga pemuda tersebut dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras (miras).
“Para pelaku ini mengaku tidak tahu kalau yang dibacok dengan pedang itu adalah anggota polisi. Karena saat membacok, mereka berada di atas kendaraan dan dalam kondisi mabuk miras,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, Selasa (03/1/2017).
Dari pengakuan para pelaku, sebelum menjalankan aksinya mereka sempat minum-minuman keras dalam rangka merayakan malam pergantian tahun. Miras tersebut dibeli para pelaku dari warung yang ada di seputaran Kecamatan Jombang.
“Akibat terpengaruh alkohol dan emosi karena sebelumnya sempat berkelahi dengan komunitas motor lain dan kalah, akhirnya para pelaku ini melampiaskan kekesalannya, sehingga terjadilah pembacokan itu,” tambah tambahnya.
Kapolres memastikan jika tidak ada motif lain dalam aksi pembacokan ini. Kendati pihaknya tak menampik jika pada awalnya, aparat kepolisian sempat meminta bantuan dari Densus 88 dalam menangani kasus ini.
“Memang awalnya kami sempat menduga jika motif kasus ini berkaitan dengan tindakan terorisme, namun setelah kita tangkap para pelakunya, kami pastikan ini merupakan tindak pidana kriminal murni dan tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang pelaku pembacokan Iptu Suwono, anggota Polres Jombang, Selasa (03/1/2017)dinihari. Ketiganya yakni Muhammad Ali Mansyur, (20) dan Afan Syaifudin (22). Keduanya merupakan pemuda asal Dusun Sambisari, Desa Ceweng, Kecamatab Diwek, Jombang. Sedangkan satu tersangka lain yakni Fery Herianto, (20) asal Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.(on/san)