Peristiwa

Kesbangpol Linmas Kabupaten Lamongan, Amankan Dua TKA Buruh Bangunan

Tenaga Kerja Asing yang bekerja sebagai buruh bangunan saat diperiksa Dinas Kesbangpol Linmas Lamongan, Jawa Timur, Rabu (11/1/2017). FaktualNews.co/Faisol/

 

LAMONGAN, faktualnews.co – Dua tenaga kerja asing warga Negara Cina yang bekerja sebagai buruh di toko bangunan diamankan petugas dari Dinas Kesbangpol Linmas Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (11/1/2017).

Kepala Dinas Kesbangpol Linmas, Soejito menerangkan, dua warga Negara Cina yang diamankan tersebut bekerja di toko bangunan. “Mereka menggunakan paspor berwisata ke Indonesia tanpa visa (30 hari), saat diperiksa kedua warna Negara asal Cina, tidak dilengkapi dengan dokumen atau visa kerja di indonesia,” ujarnya kepada awak media di Lamongan.

Lebih lanjut ia, mengatakan bahwa TKA yang berhasil diamankan oleh pihaknya tersebut, sudah bekerja sebagai buruh di toko bangunan sejak bulan Desember 2016 lalu.

“Dari pengakuan mereka, sudah bekerja di Lamongan sejak tahun lalu, mereka akan kami bawa ke kantor imigrasi tanjung perak Surabaya,” pungkas Soejito.

Seperti diketahui saat ini serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia terutama di Jawa Timur sudah semakin meresahkan. Masyarakat diminta pro aktif dengan melaporkan pada aparat terkait bila menemui pelanggaran ketenagakerjaan asing. (sol/rep)