FaktualNews.co

Potensi Penyelewengan Dana Desa Tinggi, BPK Akan Audit 302 Desa di Jombang

Politik     Dibaca : 2607 kali Penulis:
Potensi Penyelewengan Dana Desa Tinggi, BPK Akan Audit 302 Desa di Jombang
Ilustrasi

Ilustrasi

 

JOMBANG, faktualnews.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, akan turun ke desa-desa di Kabupaten Jombang untuk melakukan audit pemakaian dana desa pada Februari mendatang.

Audit ini nantinya akan fokus pada pengelolaan keuangan desa, meliputi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Jasmas dan sejumlah dana bantuan yang bersumber dari APBN, ABPD Propinsi dan APBD Kabupaten Jombang, serta APBDes.

Sebab potensi penyelewengannya cukup tinggi mengingat besarnya dana yang digelontorkan pemerintah ke desa.

Salah satu perangkat desa di Kabupaten Jombang mengatakan, rencana BPK untuk melakukan audit keuangan di Desa sudah disosialisasikan camat pada akhir tahun 2016 lalu.

Bahkan camat sudah mengirim surat edaran kepada desa terkait rencana BPK tersebut. “Desa diminta siap-siap menghadapi audit BPK itu,” ujarnya, Rabu (11/1).

Pria yang enggan namanya dipublikasikan ini membeberkan, sebagaimana tertulis dalam edaran, BPK akan memeriksa surat pertangung jawaban (SPJ) baik proyek pemberdayaan maupun proyek fisik yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa. Baik anggaran tahun 2015-2016.

“(Pemeriksaan) ditujukan untuk semua yang dananya masuk APBDes, yang keuangannya masuk ke rekening kas Desa,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, I Nyoman Swardhana, Rabu (11/1/2017), kepada wartawan mengungkapkan, sejumlah Desa di Kabupaten Jombang belum menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari pengelolaan keuangan Desa.

Dari data hasil pemeriksaan inspektorat, sekitar 5 – 10 persen desa dari 302 Desa di Kabupaten Jombang penerima Dana Desa yang belum merampungkan SPJ. “Secara admnistrasi, ada beberapa Desa belum tertib dalam admnistrasi penggunaannya,” pungkas Nyoman. (wat/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN