FaktualNews.co

Kementerian BUMN Akan Menutup Pabrik Gula Tua dan Akan Diganti

Ekonomi     Dibaca : 1233 kali Penulis:
Kementerian BUMN Akan Menutup Pabrik Gula Tua dan Akan Diganti
Ilustrasi

Ilustrasi

 

SURABAYA, faktualnews.co – Di Indonesia sebanyak 64,5 persen pabrik gula yang berusia lebih dari 100 tahun, akan ditutup dan diganti dengan pabrik baru.

“Pabrik gula berusia tua yang tidak produktif dan tidak efisien akan ditutup diganti dengan yang baru, karena Indonesia dituntut untuk bisa memproduksi tebu berkualitas dengan harga yang murah di pasaran internasional. Jika tidak, maka dapat dipastikan industri tebu dalam negeri tidak akan bisa bertahan,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno di Surabaya, Kamis (12/1/2017), dikutip dari Kompas.com.

Data yang dihimpun dari Kementerian Perindustrian, gula kristal putih berbasis tebu di Indonesia diproduksi oleh 62 unit pabrik, dengan rincian 50 unit dikelola BUMN dan 12 pabrik swasta.

Selain berusia lebih dari 100 tahun, rata-rata pabrik gula yang dioperasikan BUMN berkapasitas dan berkualitas rendah. Jumlah karyawan banyak, namun beroperasi hanya 150 hari setahun.

Sebanyak 69,4 persen pabrik gula BUMN berkapasitas kecil dengan pengolahan tebu di bawah 4.000 ton per hari. Sementara itu, 64,5 persen pabrik gula telah berumur di atas 100 tahun dengan jumlah karyawan lebih dari 1.000 orang dalam satu pabrik.

Kementerian BUMN bersama perusahaan negara produsen gula saat ini sedang memetakan dan mengevaluasi keberadaan pabrik gula.

Rini, mengungkapkan, rata-rata pabrik gula di Indonesia berusia 100 tahun lebih. Usia pabrik gula itu, kata Rini, dipastikan akan berdampak pada hasil produksi.

“Kita sedang petakan mana saja pabrik gula yang tidak lagi produktif dan efisien. Lokasi mana saja yang perlu dibangun dengan pertimbangan lahan tebu. Yang sudah tidak layak akan ditutup dan diganti yang baru,” jelasnya.

Penutupan pabrik gula nantinya menurut Rini, tidak akan berdampak pada pemutusan tenaga kerja.

“BUMN juga memiliki tanggung jawab moral untuk membangun kesejahteraan rakyat Indonesia, karena itu tidak akan ada pemutusan hubungan kerja,” pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Kompas.com