JOMBANG, Faktualnews.co – Dugaan penyimpangan Dana Integrasi Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) DPRD Jombang tahun anggaran 2012-2013 ternyata sudah menjadi bidikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 2017 ini BPK direncanakan akan melakukan audit terhadap dugaan kasus tersebut.
Pelaksanaan audit ini diketahui setelah BPK RI mengirim surat balasan kepada FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) yang sebelumnya menyampaikan laporan dan permohonan agar Jasmas tersebut diaudit. Dalam surat tersebut, BPK menyampaikan terimakasih kepada FRMJ yang sudah menyampaikan dugaan penyimpangan dana sebesar sebesar Rp 39 Miliar.
“Jadi, surat balasan dari BPK ini sudah kami terima setelah kami mengirim surat pada pertengahan 2016 lalu. Tahun anggaran 2017 inilah kasus dugaan penyimpangan Jasmas DPRD itu menjadi atensi BPK. Siap-siap saja,” ujar Joko Fatah Rochim, Ketua FRMJ, Minggu (15/1).
Fatah mengungkapkan, kasus Jasmas tersebut dikemas sarana prasarana. Namun demikian, meski SPj (Surat Pertanggungjawaban) selesai dibuat, tapi kegiatan tidak dilaksanakan. Disamping itu, pada tahun 2013 masih dalam masa transisi dari Bupati Suyanto ke Nyono Suharli Wihandoko.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke BPK dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), serta Kejaksanaan Negeri (Kejari) Jombang. Sayangnya Kejari Jombang lambat merespon kasus ini, apalagi Kejari sekarang sudah menikmati dana hibah dari Pemkab,” pungkas Fatah. (rep/oza)