Dinas Peternakan Bantah Ada Permainan, Penyaluran Bantuan Hibah Sesuai Prosedur
JOMBANG, faktualnews.co – Tudingan adanya permainan dalam pencairan bantuan hibah bagi kelompok ternak (poktan) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dibantah Pemkab Jombang. Penyaluran bantuan itu, disebut sudah melalui mekanisme yang ada.
“Tidak benar kalau ada ada permainan. Semuanya sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada. Penyalurannya juga sudah berdasarkan verivikasi tim,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Jufri kepada faktualnews, Selasa (17/1/2017).
Menurutnya, seluruh poktan di Kabupaten Jombang, yang masuk dalam verivikasi tahun 2016 sudah seluruhnya tercairkan. Hanya tinggal 1 poktan saja yang belum dikucurkan. Yakni Poktan di Kecamatab Jogoroto, Jombang.
“Sudah kita salurkan semua, hanya memang ada 1 poktan, itu karena pengajuan proposalnya sedikit terlambat. Tapi untuk Poktan tersebut juga sudah masuk dalam verivikasi dan hendak dicairkan, tapi ditolak,” tambahnya.
Menurut Jufri, memang terjadi perubahan pada nominal pencairan bantuan pada Poktan di Kecamatan Jogoroto, Jombang. Hal itu karena ada pengurangan anggaran yang diterima daerah dari pusat.
“Memang awalnya Rp 200 juta, tapi karena ada pengurangan anggaran, kita verivikasi hanya Rp 35 juta. Sedangkan untuk tahun ini bisa mengajukan lagi untuk sisanya, tapi keburu ditolak. Karena Poktan tetap keukeuh meminta Rp 200 juta,” jelasnya.
Namun demikian, lanjut Jufri hal itu tidak menjadikan persoalan. Pihaknya sudah menyampaikan kepada pengurus Poktan terkait kendala itu. Selain itu, dokumen pencairan hingga kini juga belum diteken, dan anggaran juga belum dikucurkan ke rekening kelompok.
“Belum, anggarannya tidak ditransfer karena belum tanda tangan NPHD. Jadi tidak ada kerugian negara disini. Tapi yang pasti, untuk tahun ini bisa dicairkan anggarannya, karena secara verivikasi sudah layak untuk menerima,” terangnya.
Tahun ini, lanjut Jufri ada anggaran sebanyak Rp 4 miliar yang akan diberikan kepada seluruh Poktan di Kabupaten Jombang. Tentunya, penyaluran itu harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Dari jumlah tersebut, sekitar 30-40 kelompok yang akan menjadi penerima bantuan hibah ini.(riv/san)