SURABAYA, faktualnews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor Pemkot Madiun. Kedatangan mereka untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, Selasa (17/1/2017).
Dalam pemeriksaan itu, sebanyak 17 saksi yang dipanggil penyidik komisi anti rasuah. Seluruhnya akan diperiksa di gedung Baramakota, Kota Madiun.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan 17 saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto),” kata Febri Diansyah, seperti dikutip dari beritajatim.com, Selasa (17/1/2017).
Sayangnya, Febri eggan merinci secara gamblang nama-nama saksi yang dipangil. Namun demikian, dia menegaskan jika para saksi ini berasal dari berbagai unsur. Mulai pejabat setingkat kepala badan, kepala bagian, kepala dinas, kepala bidang, unsur swasta, notaris-ppat hingga pengurus koperasi.(riv)