SUMENEP, faktualnews.co – Bahaya narkoba kian memprihatinkan. Tidak hanya merambah perkotaan, wilayah kepulauan yang berada dibawah Kabupaten Sumenep Madura pun tak luput dari sasaran jaringan pengedar narkoba. Terbukti, petugas Polsek Kangean berhasil mengamankan Fairus Saleh (26), warga Dusun Utara Pasar, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep usai menggelar pesta sabu dirumahnya.
Penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat ini, bermula dari aktifitas tersangka yang kerap menghisap dan berpesta sabu secara terbuka dirumahnya. “Anggota Polsek dan koramil setempat langsung menindaklanjuti informasi itu dan melakukan penggerebekan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Rabu (18/1/2017) dikutip beritajatim.
Dalam penggerebekan, petugas mendapati tersangka baru selesai menghisap sabu. Terbukti ada pipet kaca yang masih ada bekas sabu. Petugas juga mengamankan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,10 gram.
“Selain itu, anggota kami juga menyita 1 buah bong, 1 buah timbangan digital merek CHQ warna hitam, 7 potong sedotan, 1 karet penghubung pipet, 1 set plastik klip, 5 aluminium foil dan 1 buah korek api,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari temannya yang bernama Syaiful (30), warga Dusun Utara Pasar, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa. Petugas sendiri terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan narkoba kepulauan. Untuk mempoertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di Polsek Kangean dan dijerat dengan pasal 114 (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.