Kriminal

Asyik Berjudi, Lima Pemuda Dibekuk Polsek Bareng

Lima tersangka judi remi yang diamankan Polsek Bareng, Jumat (20/1) malam.
Foto : R Suhartomo/faktualnews

JOMBANG, Faktualnews.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bareng, Kabupaten Jombang membekuk lima pemuda yang sedang asyik berjudi remi di dalam rumah Rina di Dusun Mojosari, Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Jumat (20/1) malam.

Kelima tersangka perjudian itu yakni Rukin (28), dan Yakup (24),  keduanya warga Dusun Banjarsari,  Desa Bareng. Kemudian  Moh. Andri (31), warga Dusun Serning,  Desa Banjaragung,   Mujahidin (27),  warga Dusun Gondang, Desa Carangwulung,  Kecamatan Wonosalam dan Agung Prasetyo (28),  warga Dusun Suwaru,  Desa Ringinpitu,  Kecamatan Mojowarno.

“Lima tersangka sudah kami amankan. Dan selanjutnya kami mintai keterangan,” kata Iptu Subadar, Kasubbag Humas Polres Jombang, Sabtu (21/1).

Subadar menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya bahwa ada praktek judi remi yang dilakukan sekelompok pemuda. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian. Ternyata benar, lima pemuda di lokasi yang dilaporkan warga tengah berlangsung judi remi.

Tak ingi kehilangan kesempatan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan lima tersangka serta sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan berupa 2 set kartu remi dan uang Rp. 120.000. Saat ini barang bukti beserta tersangka berada di Mapolsek bareng,” pungkas Subadar. (on/oza)