WOW…Bisnis Prostitusi Online Mojowarno, Miliki Puluhan PSK Berusia Belia
JOMBANG, faktualnews.co – Perkara prostitusi online yang dilakukan oleh SP (41) warga Desa/Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang terus mengembang. Hasil penyidikan cukup mencengangkan, petugas berhasil mengungkap jaringan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjadi anak buah SP telah mencapai puluhan orang. Hal tersebut diungkapkan, Kasatresrim Polres Jombang melalui Kanit PPA Iptu Dwi Retno Suharti.
“Kita temukan sebanyak 26 foto di Handphone tersangka. Yang kita curigai itu sebagai anak buahnya,” terang Retno kepada awak media, selasa (24/1/2017). Usia anak buah SP pun boleh dibilang cukup belia. Berusia rata – rata belasan tahun.
Terungkapnya puluhan wanita yang diduga sebagai anak buah SP ini berawal dari pemeriksaan HP tersangka yang kini telah disita untuk dijadikan barang bukti. Dari HP tersebut didapat puluhan foto wanita dengan pose menantang.
Pihak kepolisian sendiri mengaku telah memeriksa 2 saksi, diantaranya EL (19) warga Kecamatan Ngoro, dan NV (18) warga Kecamatan Mojoagung. Keduanya diketahui sebagai anak buah tersangka dan salahsatunya tertangkap tangan saat penggerebekan. “Kita sedianya akan lakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait yang sudah kita kantongi data datanya,” pungkas Retno.(ony/san)