Nasional

Mangkir, Bupati Buton Ditangkap KPK Saat Turun Dari Pesawat

JAKARTA, faktualnews.co – Usai menjadi tersangka sejak Oktober 2016, Bupati Buton Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun dalam perkara suap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akul Mochtar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan tersangka Samsu menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, sesaat ketika Samsu turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

“Kami tangkap hari ini di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng sekitar pukul 17.30 WIB. Ditangkap saat turun dari pesawat dalam perjalanan yang bersangkutan dari Kendari-Makassar-Cengkareng,” kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2017) dikutip Tempo. Ditambahkan, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk melakukan pemeriksaan serta memutuskan tindakan hukum berikutnya terhadap Samsu.

Samsu ketika ditangkap mengenakan kemeja lengan panjang warna abu-abu. Ia tiba sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung dibawa masuk petugas ke dalam gedung KPK. Samsu diketahui mangkir dalam panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Samsu diduga menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sejumlah Rp1 miliar terkait dengan Pilkada Buton pada Agustus 2011.