JAKARTA, faktualnews.co – Penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga mantan Menkumham, PA oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (26/1/2017) dibenarkan sumber internal KPK.
“Iya memang benar ada penangkapan OTT,” kata sumber terkait dikutip dari Inilah.com
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
Baca Juga : WOW….Hakim MK Mantan Menkumham Tertangkap OTT KPK??
[/box]
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan Inilah.com, Hakim MK berinisial PA tersebut ditangkap di sebuah hotel di bilangan Jakarta. Penangkapan dilakukan setelah hakim MK menerima suap diduga terkait dengan pembahasan undang-undang.
Dari tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan tiga orang. KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai.
Sampai berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan secara resmi mengenai operasi tangkap tangan tersebut. (*)