JAKARTA, faktualnews.co – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat meminta permohonan maaf kepada bangsa Indonesia karena dugaan kasus korupsi yang menjerat salah satu hakim MK Patrialis Akbar.
Dikutip dari tribunews.com Arief mengutarakan permintaan maaf karena tidak bisa menjaga nama baik Mahkamah Konstitusi. “Saya tidak bisa menjaga nama baik, saya memohon ampun kepada Allah SWT serta bangsa ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/1/2017).
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””] Baca Juga : Dikenal Sosok Relijius, Tetangga Tak Percaya Patrialis Akbar Terkena OTT KPK [/box]
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirnasi mengenai penangkapan Patrialis. Agus mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi.
“Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yg dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yg diamankan saat ini,” kata Agus.
Seperti diketahui, Patrialis Akbar terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Diduga terkait dengan pembahasan undang-undang.
Dari tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan tiga orang. KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai.
Selain menangkap hakim MK itu, Tim Satgas KPK juga langsung melakukan penggeledahan di rumah Patrialis di Jalan Cakra Wijaya V Blok P Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. (*)