SURABAYA, faktualnews.co – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angka bicara perihal tertangkapnya hakim konstitusi Patrialis Akbar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wapres pun mengaku prihatin dengan peristiwa itu.
“Tentu kita sangat prihatin karena ini lembaga hukum tapi yang salah tidaknya kita tunggu di proses hukum,” kata JK di Jakarta, dikutip dari okezone, Kamis (26/1/2017).
JK menyakini OTT yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat itu tidak terkait dengan unsur politik menjelang pergantian Hakim Konstitusi. Dan juga tentang revisi UU Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA:
“Saya yakin tidak. Karena saya sendiri belum dengar tapi yang begini kan informasi yang timbul,” katanya.
Tertangkapnya hakim konstitusi bukan pertama kalinya terjadi, sebelumnya Ketua MK Akil Mochtar juga ditangkap KPK di kediamannya pada 2013. Akil Mochtar merupakan politisi dari Partai Golkar. Sedangkan Patrialis Akbar merupakan hakim MA yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Tidak berarti kalau dari partai itu pasti salah, tidak juga. Tergantung orangnya,” pungkas mantan Ketum Partai Golkar ini. (san)