SUMENEP, Faktualnews.co – Kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap tiga warga Kabupaten Sumenep, Minggu (22/1) di depan Masjid Jamik kota setempat belum diketahui perkembangan penanganannya. Padahal, korban beserta kuasa hukumnya sudah berusaha menyakan kepada Kapolsek Kota. Namun, bukan jawaban yang didapat, tapi justru emosi atau kemarahan dari Kapolsek Kota Sumenep.
Tidak terima dengan pelayanan Kapolsek Kota, korban beserta kuasa hukum akhirnya melaporkan kepada Mapolres Sumenep, Jumat (27/1). Langkah tersebut diambil karena korban kecewa terhadap pelayanan Kapolsek Kota yang justru marah saat ditanyakan perkembangan penanganan kasus pengeroyokan tersebut.
“Kami sangat mengayangkan sikap Kapolsek Kota yang terlalu emosional dan cepat marah. Padahal kami kesana hanya untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus klien kami,” ujar Ach Supyadi, kuasa hukum korban kepada awak media saat di Mapolres Sumenep.
Supyadi menjelaskan, sedikitnya ada tiga hal yang akan disampaikan kepada Mapolres Sumenep. Diantaranya mempertanyakan perkembangan penanganan, koreksi terhadap profesionalitas penyidik dan independensinya. Serta mempertanyakan lambannya penganganan mengingat korban, pelaku, saksi dan hasil visum, termasuk alat yang digunakan pelaku melukai korban berupa pecahan gelas dan gitar yang sudah ditangan penyidik. “Lalu masih menunggu apa lagi, kenapa tidak segera disampaikan kepada kami progress penanganannya,” beber Supyadi.
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
Baca Juga
[/box]
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin berjanji, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum. “Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan beberapa saksi, pendalaman dan akan meminta kepada penyidik Polsek Kota untuk segera menuntaskan kasus ini,” katanya saat dikonfirmasi.
Hasanudin memastikan tidak akan tebang pilih dan main-main dalam mengusut kasus dugaan pengeroyokan tersebut. “Yang salah ya harus segera ditangkap dan di proses,” sambungnya.
Terkait sikap Kapolsek Kota yang dinilai terlalu emosional dan mudah marah saat ditanya perkembangan hasil penyelidikan. Pihaknya akan mempertimbangkan sikap anggota penegak hukum yang memiliki prilaku kurang baik. “Tidak boleh marah-marah lah, sekraang bukan jamannya lagi. Kita harus bisa melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang masih satu keluarga terdiri dari paman dan dua keponakan menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh segerombolan pengamen di depan masjid jamik atau sebelah utara Polsek Kota setempat, Minggu (22/1/2017) sekira pukul 03.00 dini hari.
Akibat kejadian itu, ketiga korban yang semuanya warga Kecamatan Kota Sumenep yakni Lukman Efendi (30) warga Kacongan, mengalami 2 luka bacok di bagian pinggang sedalam 10 sentimeter dan panjang 5 sentimeter.
Korban lain Achmad Zaky Tamimi (21) warga Kelurahan Pajagalan, mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, sedang Rizal (21) warga Desa Parsanga, luka lecet dibagian pipi dan telinga. (jie/oza)