FaktualNews.co

Peredaran Narkoba Di Kabupaten Malang Meluas Ke 11 Kecamatan, Dua Diantaranya Menjadi Kawasan Tertinggi Peredaran Narkoba

Kriminal     Dibaca : 2078 kali Penulis:
Peredaran Narkoba Di Kabupaten Malang Meluas Ke 11 Kecamatan, Dua Diantaranya Menjadi Kawasan Tertinggi Peredaran Narkoba
Idonesia darurat narkoba. (Ilustrasi)

Ilustrasi darurat narkoba

 

MALANG, faktualnews.co – Semakin hari ancamana narkoba kian masif menyasar generasi muda, di Kabupaten Malang peredaran narkoba meluas ke 11 Kecamatan membuat atensi khusus aparat kepolisian Polres Malang untuk memberantas kawanan pengedar narkoba sampai ke akarnya.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung dikutip dari beritajatim.com mengatakan, razia yang digelar sejak tanggal 8 Januari sampai 22 Januari 2017, sudah berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus narkoba dengan 23 tersangka 13 diantaranya terbukti sebagai pengedar narkoba, sementara 10 tersangka, kedapadan memiliki narkoba berbagai jenis.

“Ada 5,33 gram sabu-sabu yang kita sita sebagai barang bukti. Sabu-sabu itu kita dapat dari 19 orang tersangka,” kata Ujung.

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

Baca Juga : Peredaran Narkoba Tinggi, Polres Desak Pemkab Jombang Bentuk BNNK

[/box]
Ia melanjutkan, tak hanya pengedar narkoba, Tim Rersese Narkoba Polres Malang juga menyita 1125 butir pil lexsotan. “Ada 3 kasus pengedar pil dobel L ini. Terdapat 4 orang tersangka pengedar pil yang kita ringkus,” paparnya.

AKBP Ujung menambahkan, dari 23 orang tersangka narkoba, beberapa diantaranya adalah residivis dan pernah masuk penjara atas kasus yang sama. Rata-rata, para pengedar sekaligus menjadi pemakai atau pengguna aktif narkotika seperti sabu-sabu.

Sementara data Satuan Narkoba ditempat itu, Kecamatan Pakis dan Kecamatan Gondanglegi adalah kawasan dengan tingkat peredaran dan pengguna narkoba sangat tinggi. Disusul kemudian Kecamatan Bululawang terdapat 2 kasus peredaran narkoba. Sementara satu kasus peredaran narkoba, tersebar di Kecamatan Singosari, Tumpang, Tirtoyudo, Dampit, Pagelaran, Pakisaji, Wonosari dan Kecamatan Wagir.

“Khusus di Kecamatan Pakis dan Gondanglegi ini terdapat 3 kasus peredaran narkoba. Kami akan tindak para pengedar dan pengguna. Karena sekali menggunakan narkoba, berarti 500 sel otak akan mati. Ini sebuah penelitian dan sangat membahayakan,” pungkasnya. (bjt/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
beritajatim.com