Diduga Mendapat Kekerasan di Panti Asuhan, Balita 18 Bulan Meninggal Dunia
PEKANBARU, Faktualnews.co – Seorang anak berinisial (MF) yang masih berusia 18 bulan, diduga mendapat kekerasan di panti asuhan Tunas Bangsa,Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Akibatnya, sang bayi meninggal dunia dengan kondisi luka lecet, memar, dan resapan darah.
Hasil otopsi terhadap Fikri yang dilakukan Tim Pemeriksa dari Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami bocah malang itu.
“Dari hasil pemeriksaan kita temukan ada luka lecet, memar, dan resapan darah yang diduga akibat kekerasan benda tumpul,” kata Ketua Tim Pemeriksa dari Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Kompol Supriyanto seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (28/1/2017).
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
- Dibacok Orang Gila, Balita Berusia 3 tahun Tewas Mengenaskan
- Ivan Ditemukan Tewas Mengenaskan Di Kebun Pakis, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
[/box]
Luka lecet terdapat di daerah pelipis, perut, pipi, punggung dan tangan sebelah kiri. Semuanya hampir disebabkan benda tumpul bisa berupa benda dan bukan benda dalam hal ini organ tubuh manusia.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa balita kondisinya sudah dalam keadaan membusuk karena telah dikuburkan pada Senin (16/1/2017).
Oleh karena itu, pihaknya juga tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian karena hampir seluruh organ sudah dalam keadaan membusuk.
Terkait meninggalnya balita ini, pihak keluarga menyampaikan laporan ke Polisi Resor Pekanbaru sejak Kamis (26/1/2017) lalu. Laporan dibuat pihak keluarga, yakni paman korban Dwiyatmoko karena merasa kematiannya tidak wajar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menanggapi hasil otopsi tersebut dan mengatakan pihaknya paling tidak sudah mendapatkan kesimpulan awal.
Dia berharap akan ada kesimpulan tertulis untuk melengkapi dokumen adanya fakta-fakta kekerasan benda tumpul.
“Kita masih akan lakukan penyelidikan untuk menggali keterangan saksi untuk mengetahui siapa pelakunya. Biarkan kami bekerja dulu nanti akan disampaikan hasil penyelidikan,” ungkapnya.
Sampai saat ini, kata dia, sudah diperiksa lima saksi. Satu dari pelapor dan empat dari panti asuhan, tapi belum diperoleh keterangan dari pemiliknya.
Kepolisian bersama dinas sosial juga telah menyegel panti asuhan tersebut karena terbukti ilegal.(kompas/oza)