FaktualNews.co

Lagi, Petugas Imigrasi Banjarmasin Amankan 10 TKA Asal Cina

Politik     Dibaca : 1207 kali Penulis:
Lagi, Petugas Imigrasi Banjarmasin Amankan 10 TKA Asal Cina
Ilustrasi

Ilustrasi

BANJARMASIN, faktualnews.co – Perang terhadap terhadap tenaga kerja asing illegal terus digalakkan. Kali ini, petugas Kantor Imigrasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil menciduk sepuluh orang warga negara asing asal Cina yang berkumpul di salah satu rumah warga Kota Banjarbaru. Pernyataan ini disampaikan langsung Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banjarmasin Mulyadi.

“Mereka kami tangkap sekitar pukul 13.00 WITA pada sebuah rumah di Jalan Purnawirawan Kelurahan Palam Tanggul Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru,” ungkap Mulyadi kepada awak media, sabtu (28/1/2017). Dikatakan, penangkapan 10 WNA yang terdiri dari sembilan orang laki-laki dan satu perempuan tersebut dibantu petugas Kepolisian Sektor Banjarbaru Timur.

Sepuluh warga Tiongkok masing masing bernama, Zhao Hutmei (perempuan), kemudian Song Liujie, Feng Bobo, Zhang Wei, Zhang Zhihui, Zhao Hongying, Liu Min, Min Yihong, Hu Juntang, dan Ma Yingying. Ketika diamankan, para TKA illegal ini tidak bisa berbahasa Indonesia. Selain itu, mereka juga tidak mampu memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal.

Sesuai peraturan sepuluh orang asing yang diduga sudah menyalahi prosedur hukum itu diberikan tindakan pendetensian dan ditempatkan di Kantor Imigrasi Km 22 Banjarbaru. “Mereka ditindak pendetensian karena diduga sementara melanggar undang-undang keimigrasian. Seluruhnya ditempatkan di ruangan detensi Kantor Imigrasi Banjarmasin,” pungkas Mulyadi dilansir Tempo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto
Tags