Politik

Tidak ada Jaminan Perlindungan, Menaker Larang TKW Berangkat Ke Timur Tengah

Ilustrasi

BANYUWANGI, faktualnews.co – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta kepada Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dulu pernah bekerja dinegara lain, agar tidak bekerja ke Timur Tengah. Hal itu disampaikan Menaker Hanif di hadapan para ibu-ibu purna TKW, saat mengunjungi Ponpes Pesantren Putra Putri Queen Assalam di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Sabtu (28/1/2017).

“Kalau ada yang mengajak kerja ke negara Timur Tengah jangan percaya karena sudah ditutup. Salah satu alasannya karena keadaan disana tidak mendukung perlindungan kepada TKI,” jelasnya. Dijelaskan, sejak 2015, pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke wilayah Timur Tengah. Larangan itu berlaku antara lain untuk Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania.

Muhammad Hanif Dhakiri mencontohkan jika ada TKI yang mengalami kekerasan dan melaporkan ke KBRI maka tidak bisa langsung dipulangkan ke tanah air tapi masih harus menunggu exit permit. Exit permit baru bisa dikeluarkan pihak imigrasi setelah mendapat ijin dan majikan.

“Sampai kiamat juga tidak akan pulang. Bisa pun harus menunggu pengampunan dari raja. Mudharatnya lebih banyak jadi itu pertimbangannya. Namun aturan tersebut hanya berlaku untuk pekerja di sektor rumah tangga,” katanya, dikutip dari Kompas. Untuk sektor lain seperti industri atau perawat di rumah sakit, menurutnya masih diperbolehkan.

Share
Penulis