Berkicau di Twitter Sebut TKI “babu” Fahri Hamzah Dilaporkan Ke MKD Kedua Kalinya
JAKARTA, faktualnews.co – Kicauan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di twitter pada 24 Januari 2017 dan menimbulkan polemik mengatakan bahwa “Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela”, yang diangap melecehkan tenaga kerja Indonesia (TKI) membuat Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) bersama koalisi 55 organisasi buruh migran Indonesia di Hongkong, melaporkan Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua LACI, Nur Halimah seperti dikutip dari republika.co.id mengatakan, pelaporan kepada Fahri berkaitan dengan kicauannya di twitter yang dinilai merendahkan TKI di luar negeri karena menyebut ‘babu’ di negara asing. Hal itu kata Nur Halimah, tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang legislator, apalagi Fahri Hamzah juga merupakan Ketua Tim Pengawasan TKI.
“Kami langsung terbang dari Hongkong melalui dua perwakilan, untuk melaporkan Fahri ke MKD, ini sudah diterima oleh MKD dan ini sudah ada buktinya,” terangnya di Jakarta, Senin (30/1/2017).
“Kami bukan pengemis, kami bukan babu. Kami bekerja di Hongkong itu juga untuk masuk devisi buat bangun negara, kesana juga karena ada permintaan TKI, jadi kita jauh dari kata-kata pengemis itu,” ujarnya.
Karenanya, dalam tuntutannya pelaporan tersebut, ia berharap MKD memeriksa Fahri Hamzah atas dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR. Hal ini dilakukan agar ke depan, semua pihak dapat berhati-hati menjaga ucapannya, dan tidak ada upaya merendahkan kepada TKI oleh pejabat publik.
Menurutnya, para TKI yang bekerja untuk menghidupi keluarga dan memberi devisa bagi negara semestinya mendapat dukungan dan perhatian dari Pemerintah, bukan pernyataan yang justru merendahkan. Ia membandingkan perlakuan Pemerintah Hongkong yang justru melindungi para TKI yang berkerja disana.
Adapun pelaporan dua perwakilan sempat akan tidak diterima karena ada berkas yang kurang, namun pihak perwakilan akan melengkapi oleh perwakilan di Indonesia. “Karena kami harus kembali lagi ke Hongkong, karena cuti kami sebentar, jadi berkas segera dilengkapi teman kami di Indonesia,” katanya.
Adapun pelaporan Fahri kepada MKD ini merupakan pelaporan kedua. Setelah sebelumnya pada Jumat (27/1) kemarin, Fahri sudah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran.
Kicauan Fahri diucapkan pada 24 Januari 2017 dan menimbulkan polemik adalah ‘Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela’. Namun, Fahri juga telah menghapus kicauannya tersebut dan meminta maaf atas pernyataannya tersebut. (*)