FaktualNews.co

Satgas Saber Pungli Jombang Dikukuhkan, Praktik Pungli Sektor Pelayanan Target Utama

Advertorial     Dibaca : 2095 kali Penulis:
Satgas Saber Pungli Jombang Dikukuhkan, Praktik Pungli Sektor Pelayanan Target Utama
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, saat melantik Satgas Saber Pungli Kabupaten Jombang di Pendopo, Jombang, Senin (30/1/2017). Faktualnews.co/Arief/

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, saat melantik Satgas Saber Pungli Kabupaten Jombang di Pendopo, Jombang, Senin (30/1/2017). Faktualnews.co/Arief/

JOMBANG, faktualnews.co – Meski terkesan tertinggal dari daerah lain yang sudah melantik Satgas Saber Pugli. Sebanyak 38 anggota Unit Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Jombang, baru dilantik oleh Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko di pendopo setempat, Senin (30/1/2017).

Bupati, menyatakan unit ini langsung bekerja dengan menjadikan peraktik pungli pelayanan masyarakat sebagai bidikan utamanya meski terkesan terlambat. “Pengukuhan juga sebagai sosialisasi agar semua tahu jika Jombang juga ada tim saber pungli dan diharapkan bisa mencegah peraktik pungli dalam pelayanan masyarakat di Jombang,” kata Nyono kepada awak media usai pelantikan.

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

Baca Juga :

[/box]
Anggota unit saber pungli, berasal dari lintas instansi. Dalam struktur, Bupati Jombang menjadi Penanggung Jawab. Sementara Ketua Pelaksana dijabat oleh Kompol Hendriyana yang merupakan Waka Polres Jombang. “Anggotanya ada dari Inspektorat selaku perwakilan Pemkab Jombang, Polri, TNI dan Kejaksaan setempat,” bebernya.

Nyono berharap, adanya Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Jombang, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih akan berkualitas. “Sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik, iklim investasi juga semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Jombang, Kompol Hendriyana menambahkan, dengan pengukuhan yang telah dilakukan, tim saber pungli berharap masyarakat banyak memberikan masukan terkait peraktik pungli yang dilakukan aparatur negara.

“Setelah dikukuhkan, nantinya akan ada tempat aduan semacam website dan nomer yang bisa dihubungi untuk aduan. Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang rasional dan proporsional,” pungkas Hendriyana. (rep/san)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin