FaktualNews.co

Rumah Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Diluruk Debtcollector

Peristiwa     Dibaca : 2052 kali Penulis:
Rumah Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Diluruk Debtcollector
Belasan Debtcollector berada di depan rumah anggota DPRD Mojokerto, Budi Mulya.faktualnews/Ivin

Belasan debtcollector berada di depan rumah anggota DPRD Mojokerto, Budi Mulya.faktualnews/Ivin

MOJOKERTO, faktualnews.co – Warga Dusun Subontoro, Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dikejutkan dengan kedatangan belasan debtcollector ke rumah Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, Budi Mulya, Senin (30/1/2017) malam.

Belasan pria bertubuh kekar itu hendak menyita sepeda motor Yamaha X Max yang menunggak selama tiga bulan. Mereka beras dari perusahaan jasa penagih hutang PT Rajawali Perkasa Mojokerto. Para debtcollector ini terlihat menunggu di depan rumah politis partai Gerindra itu.

Kondisi ini mengundang rasa penasaran warga sekitar. Puluhan warga bergerombol menyaksikan pemandangan tak biasa itu. Sementara sejumlah anggota Polsek Puri terlihat berjaga di lokasi yang sama. Sedangkan pemilik rumah entah dimana keberadaannya. Hanya terlihat sepeda motor Yamaha N Max warna merah di sisi kanan halaman rumah.

Direktur PT Rajawali Perkasa Mojokerto, Fajarudin Nasrullah mengatakan, kedatangan mereka itu untuk menyita sepeda motor Yamaha N Max yang berada di halaman rumah Budi Mulya. Sebab, kendaraan tersebut selama ini sudah menunggak pembayaran kredit selama tiga bulan.

“Kami mau mengambil kendaraan kami yang kontrak (kredit) di CS. Pihak leasing sudah mencari ke rumah pemohon kredit, tapi ternyata sepeda itu ada di kediaman Bapak Budi,” kata Fajarudin, Senin (30/1/2017).

Fajarudin menjelaskan, pemohon kredit motor Yamaha N Max itu atas nama Ali Sutikno, Sumbersono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Menurut dia, angsuran motor Rp 956 ribu per bulan, menunggak selama tiga bulan.

Selain itu, Ali juga sudah menandatangani surat penyerahan kendaraan karena tak mampu mengansur. Namun, saat ini sepeda motor tersebut berada di tangan Budi Mulya. Bahkan, pelat nomor kendaraan telah diganti dengan yang palsu. Dari nopol asli S 4732 RB diganti dengan S 3636 RR.

“Pelat nomornya sudah diganti tak sesuai nopol kendaraan aslinya. Saya pikir ini sudah niatan tidak baik. Kalau memang (angsuran) kendaraan ini diteruskan oleh Pak Budi, mengapa harus diganti pelat nomornya? Apalagi sampai menunggak tiga bulan, apalagi Pak Budi seorang anggota dewan,” ujar Fajarudin.

Sayangnya, tambah Fajarudin, upaya menyita sepeda motor tersebut justru mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang berjaga di dalam rumah Budi Mulya. Anggota dewan dari Partai Gerindra itu tak kunjung menemui para penagih hutang tersebut.

“Orangnya sampai sekarang tidak ada di rumah, ditelepon untuk kami ajak koordinasi pun buntu. Saat kami mau mengambil kendaraan ini malah dihadang oleh sejumlah orang. Kami akan melapor ke Polsek Puri terkait dugaan (Budi Mulya) sebagai penadah,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Kapolsek Puri, AKP Airlangga Pharmady mengatakan, pihaknya berada di lokasi sebatas untuk menjaga keamanan agar tak sampai terjadi bentrokan antara penjaga rumah Budi Mulya dengan para debtcollector.

“Kami sudah meminta informasi terkait persoalan ini dari sejumlah pihak. Kami berharap masalah ini diselesaikan dengan baik agar tak mengganggu ketenteraman masyarakat,” tandasnya.

Sampai saat ini Budi Mulya belum bisa dikonfirmasi terkait hutang-piutang yang diduga melibatkan dirinya itu. Nomor ponsel Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto itu tak bisa dihubungi.(ivi/san)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin