Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Proyek VSAT
SURABAYA, faktualnews.co – Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Anies Baswedan, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies diduga menerima gratifikasi atas proyek Very Small Aperture Terminal (VSAT).
Cagub dari patai Gerindra itu dilaporkan sekelompok orang yang mengatasnamakan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad). Dalam laporannya, Anies diduga telah menerima gratifikasi proyek VSAT.
“Kami meminta kepada KPK untuk memeriksa Anies Baswedan yang diduga menerima fee proyek VSAT di Kominfo,” ujar koordinator Kamerad, Jeffri Azhar, dikutip dari merdeka.com, Selasa (31/1/2017)
Jeffri menduga rekening adik Anies Baswedan, Abdillah Baswedan, dipakai untuk menerima transfer sebesar Rp 5 miliar dari seseorang terkait proyek tersebut yang akan diberikan ke calon gubernur DKI nomor urut 3 itu. Oleh sebab itu, Jeffri beserta anggota Kamerad lainnya membawa sejumlah berkas ke KPK.
“Hari ini kami serahkan rilis kronologis sekaligus bukti transfernya,” tukasnya.
KPK sendiri belum menindak laporan tersebut. Dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya terlebih dahulu mengkaji laporan sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
“Jika bukti-bukti cukup dan ada kewenangan KPK,” ujar Febri.(ivi)