Kriminal

Usai Tangkap Terduga Teroris, Densus 88 Geledah Rumah di Karanganyar

ilustrasi

SURABAYA, faktualnews.co – Densus 88 menangkap S, (37), seorang terduga teroris di Jalan Adisucipto, Solo, Selasa (31/1/2017) dini hari. Selain itu, Densus bersama anggota Polres Karanganyar melakukan penggledahan di rumah terduga teroris berinisial S di Perumahan Wonorejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Selama lebih dari 2 jam, tim anti-Teror dan Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah S. Tampak rumah tersebut dijaga ketat dan dipasang garis polisi di setiap pintu masuk menuju rumah.

Salah seorang warga mengatakan, S merupakan karyawan swasta. S diketahui memiliki seorang anak. Warga merasa kaget dengan penggeledahan yang dilakukan anggota Densus 88 tersebut.

“Itu rumahnya Pak S. Dia bekerja sebagai karyawan swasta. Saya ndak tau kok tiba-tiba banyak polisi datang pagi tadi,” kata Yani, salah satu warga sekitar, dikutip dari kompas.com, Selasa (31/1/2017).

BACA JUGA

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

[/box]

Selain melakukan penggeledahan, polisi jugaq melarang warga untuk mendekat lokasi penggeledahan. Sebab, pasca didatangi tim Densus 88 pagi tadi, suasana sekitar rumah S mulai ramai didatangi warga yang ingin melihat.

“Penangkapan dan penggeledahan wewenang dari Mabes Polri. Kami hanya mem-back-up saja, untuk detailnya biar Densus atau dari Mabes Polri saja,” ungkap Wakapolres Polres Karanganyar, Kompol Prawoko, Selasa (31/1/2017).

Sementara itu, menurut salah satu perangkat desa, Yazid Asrofie, polisi membawa sejumlah barang dari rumah terduga teroris S. Namun Yazid enggan menjelaskan lebih banyak perihal barang-barang yang diamankan tim anti teror itu.

“Tadi ditelepon suruh ke sini sama polisi dan jadi saksi penggeledahan. Tadi ada yang dibawa, kertas-kertas saja, “kata Yazid. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait terduga teroris S tersebut.(ivi)