Nasional

Hendak Dipolisikan Ahok Usai Jadi Saksi, Ketua MUI; Nggak Masalah

Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin.internet

SURABAYA, FaktualNews.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, mengaku tidak mempermasalahkan rencana pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan melaporkannya ke polisi.

Ketua Rais Amm Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu disebut telah memberikan kesaksian palsu dalam sidang penistaan agama dengan tersangka Ahok yang digelar di Auditorium Kementrian Pertanian, Selasa (31/1/2017) kemarin.

“Nggak masalah, nggak masalah,” ujar Ma’ruf Amin kepada wartawan di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, dikutip dari tribunnews.com, Rabu (01/2/2017).

BACA JUGA

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

[/box]

Rencana pelaporan tersebut berawal saat Ahok menuduh Ketua MUI berpihak pada pasangan Peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nomor urut 1, di persidangan kasus penistaan agama, dengan Ahok sebagai terdakwa.

Terdakwa dalam persidangan tersebut menyebut Ketua MUI yang pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), sempat berkomunikasi dengan SBY, soal pasangan nomor urut 1 itu.

Kana tetapi, dalam persidangan KH Ma’ruf Amin membantah tudingan tersebut. Menanggapi hal itu, Ahok yang menjadi terdakwa kasus penistaan agama, mengatakan jika pihaknya akan melaporkan ketua MUI atas tuduhan kesaksian palsu.

Kepada wartawan di kantor PBNU, Ma’ruf Amin yang juga merupakan pengurus PBNU itu menyangkal tuduhan Ahok. Namun soal keterlibatan warga NU dalam politik, kata dia hal tersebut bukanlah sesuatu yang tidak wajar. “Karena NU kan dulunya partai,” ujar Ma’ruf Amin.(ivi)