Jual Nasi Goreng Nyambi Nogel
JOMBANG, FaktualNews.co – Basori (43) warga Desa Denanyar, Jombang ditangkap Satreskrim Polsekta Jombang, karena menjadi bandar judi togel.
Pria yang sehari-hari berjualan nasi goreng ini hanya bisa menyesali perbuatannya saat diringkus aparat. Bagaimana tidak, sambil jual nasi goreng, dia nekad terima titipan tombokan judi togel.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kertas rekapan dan uang Rp 30 ribu diduga dari para penombok dari tangan pelaku.
“Dari tangannya, kita amankan barang bukti selembar kertas rekapan dan uang Rp 30 ribu diduga dari para penombok,” kata Kapolsek Jombang Kota, AKP Mudjiono, Rabu (1/2/2017).
Tersangka ditangkap sekitar pukul 12.45 di rumahnya saat usai merekap nomor tombokan. Sebelumnya petugas memang telah peroleh informasi soal aksi tersangka. Diselidiki, ternyata benar. Biasanya, tersangka layani penombok sambil jualan nasi goreng.
Yakin, tersangka mengintai tersangka saat di rumah. Saat itulah, tersangka terlihat usai merekap sejumlah tombokan. Langsung saja, petugas menggrebek tersangka. Praktis, tersangka tak bisa mengelak, karena barang bukti ada di tangan. Selanjutnya, tersangka digelandang ke mapolsek. “Tersangka kita proses sesuai hukum yang berlaku dan ditahan,” tandasnya. (ars/san)