FaktualNews.co

Tipu Warga Ponorogo, Penjual Emas Palsu Asal Depok Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1301 kali Penulis:
Tipu Warga Ponorogo, Penjual Emas Palsu Asal Depok Dibekuk Polisi
Ilustrasi

Ilustrasienipuan ponorogo

PONOROGO, Faktualnews.co – Nuraini (44), warga Depok dibekuk jajaran Polres Ponorogo. Itu setelah ibu rumah tangga tersebut menipu warga Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo dengan menyamar sebagai penjual emas keliling.

Kejahatan pelaku terungkap setelah Nuraini menjual emas di toko mas Candra milik Boiran, di Pasar Tambaksari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Senin (30/1/2017). Pelaku menjual satu buah kalung jenis italy, 1 bua cincin berikut kuitansi dari toko mas Cahaya Baru.

“Namun setelah diselidiki ternyata emasnya palsu. Pun dengan kuitansinya. Pemilik toko emas Candra langsung melaporkannya,” kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto seperti dilansir Berita jatim, Rabu (1/2/2017)

Kemudian, lanjut dia, pelaku tidak bisa berkutik ketika digerebek di rumahnya, yang berada di Jalan Janursari, Kelurahan Manisrejo, Kota Madiun, Selasa (31/1/2017). Dalam penangkapan itu, diamankan satu tas warna coklat yang berisi dua dompet, empat buah cincin, delapan buah gelang, 14 kalung emas disertai dengan kuitansi palsu.

“Pelaku tidak bisa berkutik. Saat diintrogasi dia juga mengaku telah menjual ratusan emas jenis cincin, kalung dan gelang. Kesemuanya di Sambit,” ujarnya.

Sudarmanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 378 jo 53 KUHP tentang penipuan dengan pemberatan. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Pelaku setelah diperiksa di Mapolsek. Sekarang udah merasakan dinginnya penjara di Polres,” pungkasnya. (bjm/oza)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza
Sumber
http://beritajatim.com/hukum_kriminal/288963/wanita_ini_tipu_ratusan_warga_ponorogo.html