FaktualNews.co

Yenny Wahid Minta Ahok Batalkan Rencana Laporkan Ketua MUI ke Polisi

Nasional     Dibaca : 1478 kali Penulis:
Yenny Wahid Minta Ahok Batalkan Rencana Laporkan Ketua MUI ke Polisi
Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid.internet

Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid.internet

SURABAYA, FaktualNews.co – Direktur Wahid Institute Yenny Wahid meminta tim advokasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok ) mengurungkan niatnya untuk melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin ke polisi.

”Kami berharap agar baik Pak Ahok maupun pengacaranya mengurungkan niatnya untuk membawa KH Ma’ruf Amin ke pangadilan menyangkut kesaksian beliau hari ini,” kata Yenny, dikutip dari kompas.com, Selasa (31/1/2017) .

Putri Presiden ke IV RI KH Abdurrahman Wahid ini menambahkan, pihaknya memahami, jika setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Jika merasa dirugikan atau diperlakukan tak adil, semua warga Indonesia berhak untuk melapor ke aparat kepolisian.

Akan tetapi, cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari berharap Ahok dan kuasa hukumnya, kembali mempertimbangkan situasi kebatinan bangsa Indonesia yang dia nilai saat ini rentan terpecah belah.

Saat ini, tak sedikit aksi saling tuntut berujung pada laporan kepolisian. Menurutnya, hal itu dianggap menguras energi bangsa. Padahal masih banyak persoalan bangsa yang mesti diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat.

“Alangkah eloknya kalau justru Pak Ahok menunjukkan sikap besar hati dan memilih pendekatan dialogis dengan pihak KH Ma’ruf Amin,” tambah Yenny.

BACA JUGA

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

[/box]

Selain itu, Yenny mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan selalu mengedepankan klarifikasi ketika menghadapi masalah sehingga tidak tercipta konflik horizontal.  Pihaknya juga meminta masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang berpotensi memecah keutuhan bangsa.

Untuk diketahui, Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, keberatan dengan keterangan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma’ruf Amin mengenai pertemuan dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober 2016.

“Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi (KH Ma’ruf Amin) tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap,” kata Ahok dalam persidangan itu.

Ahok mengatakan, KH Ma’ruf Amin tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif. Ketua Rais Amm PBNU itu dinilai mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada DKI 2017. Ahok sendiri merupakan salah satu calon pada Pilkada DKI. Ia berpasangan dengan wakilnya saat ini, yaitu Djarot Syaiful Hidayat. Ahok mengatakan, Ma’ruf sudah mempermainkan haknya.

“Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih,” ujar Ahok.

Menurut Ahok, KH Ma’ruf Amin menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada KH Ma’ruf Amin agar bertemu dengan Agus-Sylviana. Namun, KH Ma’ruf Amin membantah adanya telepon itu.(ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin